News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Lokal Dapat Rp 1.428 Triliun Lewat Business Matching Program P3DN P3DN

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah menyiapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk mendorong penggunaan produk-produk buatan dalam negeri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM - Mendorong penggunaan produk-produk buatan dalam negeri, pemerintah menyiapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Untuk mengakomodasi kebutuhan berbagai kementerian/lembaga hingga BUMN, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menggelar Business Matching 2024.

Pada Business Matching 2024 mencatat nilai transaksi sebesar Rp 1.428,25 triliun untuk pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah.

Angka ini berasal dari komitmen dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp 585,69 triliun, serta komitmen dari BUMN sebesar Rp 842,56 Triliun.

"Angka tersebut jumlahnya lebih tinggi dibandingkan pada periode sebelumnya yang hanya mencapai angka komitmen sebesar Rp 1.157,47 triliun," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (7/3/2024).

Kegiatan Business Matching 2024 yang dilaksanakan sejak 4 Maret lalu ini diikuti sebanyak 4.437 peserta, terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD), badan usaha, asosiasi dan perusahaan industri.

"Ini merupakan bentuk membangun sistem yang baik. Jadi, kita ingin negeri ini semakin transparan ke depannya melalui penerapan government technology," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada penutupan Business Matching 2024 di Denpasar, Bali.

Selain itu, pada kegiatan kali ini juga telah tercapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp 213,68 triliun yang berasal dari realisasi K/L/PD sebesar Rp 146,94 triliun dan BUMN sebesar Rp 66,74 triliun.

Baca juga: Pemerintah Pacu Penyerapan P3DN untuk Maksimalkan Kinerja Sektor Industri

Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai angka realisasi sebesar Rp 181 triliun.

"Kami optimistis, jumlah ini masih akan terus bertambah dan diharapkan dapat mencapai Rp 250 triliun di akhir triwulan I-2024," ungkap Agus.

Pada Business Matching 2024, juga dilaksanakan penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri pada sektor pertahanan sebesar Rp 2,24 triliun dari total Rp 9,3 triliun oleh Kementerian Pertahanan bersama PT Len dan PT Pindad untuk pengadaan amunisi, senjata, kendaraan tempur dan kendaraan taktis serta sistem alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).

Baca juga: Dongkrak Transaksi, Kemenperin Akan Gelar Business Matching P3DN Awal Maret 2024

Selain itu, penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri pada sektor konstruksi sebesar Rp 2,09 triliun dari total Rp 16,4 triliun oleh Kementerian PUPR bersama sejumlah mitra.

Antara lain PT Adhi Karya (Persero), Tbk, PT Brantas Abipraya, KSO, PT Wijaya Karya (Persero), Tbk, KSO CAMC Engineering Co., Ltd, PT Waskita Karya (Persero), Tbk, diantaranya untuk pembangunan bandara VVIP, gedung sekretariat presiden dan jalan feeder di Kawasan IKN.

"Ini membuktikan bahwa produk dalam negeri ternyata sudah memiliki kemampuan dan kualitas yang bisa memenuhi kebutuhan dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR," ujar Agus.

Selanjutnya, per 7 Maret 2023, sudah terdapat 2.558 satuan kerja di K/L/PD yang telah melakukan penginputan detailing data kebutuhan produk dalam negeri dengan total nilai komitmen sebesar Rp 134,03 triliun yang perlu segera dipenuhi oleh produsen dalam negeri.

"Selama tiga hari pelaksanaan business matching, nilai komitmen tersebut meningkat sebesar Rp 53 triliun, setelah sebelumnya proses detailing juga dilakukan sejak awal Januari 2024," jelas Menperin.

Dari data tersebut, konstruksi bangunan sipil jalan dan gedung perkantoran menjadi pengadaan yang paling banyak dibutuhkan oleh K/L/PD.

Selain itu, juga terdapat senjata dan amunisi, bahan bakar, mesin keperluan khusus, serta bahan farmasi dalam negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini