Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan, salah satu program yang berhasil di pemerintahan saat ini, adalah menggencarkan penggunaan produk dalam negeri.
"Menurut saya mengenai penggunaan produk dalam negeri ini menjadi salah satu success story dari pemerintahan sekarang ini yang saya kira banyak membuat efisiensi kiri kanan, sehingga membuat Indonesia ke depan makin bagus," ujar Luhut dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Luhut memaparkan, sebagai bahan evaluasi bersama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan penilaian terkait kepatuhan belanja PDN selama 2023.
Baca juga: Diproduksi Lokal, Mesin HL Penuhi Persyaratan TKDN Hingga 50 Persen
Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu diperbaiki, sebab dari 460 K/L/Pemda hanya 94 yang kepatuhannya dinilai cukup baik, sementara 366 instansi lainnya harus memperbaiki proses perencanaan dan implementasi PDN di internal masing- masing.
"Tadi pagi saya dibrief Pak Ateh (Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh) bahwa kita tuh jangan hanya bisa menghabiskan anggaran tetapi juga harus berkualitas dan juga efisien. Saya ulangi berkualitas dan efisien, sebab itu juga permintaan dari Presiden kita Joko Widodo,” ujarnya.
Menurut catatan BPKP, ada beberapa hambatan utama tingkat kepatuhan tersebut yang di mana untuk menjawab hambatan tersebut dan mengakselerasi belanja PDN, Menko Luhut tekankan kembali untuk segera melaksanakan tujuh langkah strategis.
Adapun langkah tersebut yakni:
- Fokus perbaiki proses internal dan penguatan Tim P3DN
- Belanja PDN minimal 95 persen, prioritaskan produk dan merek lokal, susun roadmap pengurangan impor dan dorong pengembangan industri substitusi impor prioritas pada industri elektronika, alkes, dan alutsista,
- Dorong proses phasing out KKP dan phasing in ke Kartu Kredit Indonesia,
- Permudah dan tingkatkan sertifikasi TKDN dengan memasukkan unsur hak kekayaan intelektual milik WNI dan produksi di dalam negeri,
- Gunakan Indeks Kepatuhan belanja PDN untuk early warning system, dan dasar pemberian insentif dan disinsentif,
- Susun panduan prioritas belanja PDN bagi negosiator hutang luar negeri
- Akselerasi harmonisasi RUU PBJ dan siapkan Perpres atau PP turunannya. Siapkan revisi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Perpres agar tercantum mekanisme sanksi.
“Saya minta seluruh langkah strategis tersebut selesai paling lambat Agustus 2024. Laporkan progresnya secara rutin/bulanan. Kita akan bertemu lagi pada Temu Bisnis Tahap VIII di Semester II 2024 yang saya harap dapat diampu oleh Kementan dan Kominfo,” tambah Luhut.