TRIBUNNEWS.COM – Menjelang arus mudik dan balik lebaran 2024, sejumlah ruas jalan tol mulai mengumumkan kenaikan tarif.
Menurut pantauan, setidaknya sudah ada empat ruas tol yang telah resmi melakukan penyesuaian tarif baru.
Keempat ruas tol tersebut di antaranya Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jalan Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, hingga Jalan Tol Surabaya-Gresik.
Kenaikan tarif ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat (3) tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
Berikut Daftar Tarif Tol yang Naik Jelang Mudik Lebaran 2024
Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
PT Jasamarga Transjawa Tol mengumumkan kenaikan tarif untuk ruas jalan tol Jakarta - Cikampek dan jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Pengumuman itu dirilis akun Instagram @official.jmtransjawa.
Disebutkan bahwa kenaikan tarif akan mulai diterapkan serentak pada 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini jadi kali pertama yang dilakukan PT Jasamarga Transjawa Tol, setelah tiga tahun terakhir tarif ruas Jakarta-Cikampek belum pernah mengalami kenaikan.
Baca juga: Hadapi Arus Mudik Sejumlah Ruas Tol Mengalami Kenaikan Tarif, Berikut Daftarnya
Berikut daftar tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ:
1. Dari Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.000
Golongan III: Rp 8.000
Golongan IV: Rp 11.000
Golongan V: Rp 11.000
2. Dari Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat: