Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman berpendapat, crew alertness monitor menjadi solusi yang bisa dilakukan dan dipasang pada pesawat komersil untuk mencegah pilot ketiduran saat penerbangan.
Hal tersebut merespons kasus pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur 28 menit saat penerbangan BTK6723 rute Bandara Haluleo Kendari menuju Bandara Soekarno Hatta pada 25 Januari 2024 lalu.
Menurut Gerry, sistem pilot response challenge atau crew alertness monitor (CAM) sebetulnya telah terpasang pada pesawat widebody atau berbadan besar seperti Boeing 777. Hanya saja, pesawat berbadan sempit (narrow body) belum menerapkan sistem ini.
Baca juga: Pengamat Sarankan Cek Kejiwaan Insiden Pilot Batik Air Tertidur di Penerbangan Kendari-Jakarta
"Crew alertness monitor solusi mencegah pilot bablas ketiduran," kata Gerry dikutip dalam akun X, Selasa (12/3/2024).
"Dengan makin banyaknya overnight operations di penerbangan jarak pendek dan menengah menggunakan pesawat narrowbody, alangkah bagusnya kalau Crew Alertness Monitor ini menjadi opsi di semua tipe pesawat komersil, atau bahkan jadi mandatory," imbuhnya menegaskan.
Dikatakan Gerry, sistem CAM ini memonitor switch action di panel autopilot, pengendali display kokpit, engine indication and crew alerting system, panel input flight management computer hingga pengaktifan top of descent (TOD).
"Jika tidak ada response, maka kemudian akan keluar warning di EICAS Display (Engine Indication and Crew Alerting System)," tutr dia.
"Kalau tidak pasang CAM ini, ya sebaiknya kalau mau tidur (bergiliran), pilotnya pasang alarm di HP atau tablet biar kalau pada bablas ketiduran, gak sampai terlalu lama hingga bahan bakar teralu tipis," sambung dia.
Adapun terkait kasus tersebut Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, Batik Air telah menonaktifkan sementara pilot penerbangan ID-6723 rute Kendari-Jakarta pada (26/1/2024) lalu.
Hal tersebut sebagai tindakan preventif atas kasus pilot dan kopilot yang tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Mengudara, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasannya
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucap Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Danang mengatakan, pembebasan tugas atau nonaktifkan pilot tersebut merespons hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
Dia juga bilang, Batik Air berupaya untuk memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat, dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai.
Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.
"Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," tutur dia.
"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan pen penerbangan," sambungnya.