News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

Arus Lalu Lintas Jelang Mudik 2024 Dilakukan Pengaturan, Ini Rincian One Way

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) dan sistem ganjil-genap.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjaga kelancaran momentum mudik lebaran yang diprediksi akan terdapat 193 juta pergerakan masyarakat, pemerintah bersiap mengatur arus lalu lintas.

Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR akan melakukan pengaturan lalu lintas dengan landasan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

Pengaturan ini menjadi langkah untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, agar semua pemudik merasa aman dan nyaman dengan mengutamakan keselamatan.

Baca juga: Hadapi Arus Mudik, Korlantas dan Kemenhub Terapkan Pembagian Golongan Kendaraan di Pelabuhan Banten

"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) dan sistem ganjil-genap," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Jumat (15/3/2024) dalam keterangan resmi.

Adapun pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik sebagai berikut :

1. Pada 5 April 2024, akan dimulai pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat. One way dimulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

2. Pada 8-9 April 2024, masing-masing sejak pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

3. Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:

Pertama, Jumat (5/3/2024) pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

Kedua, Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat.

4. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) pada 8-10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini