News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman Minta Rakyat Indonesia Realistis, Impor Beras Jadi Keharusan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh angkut menata karung-karung beras impor Bulog asal Vietnam di salah satu toko di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan masyarakat Indonesia harus realistis bahwa negara ini memang harus selalu mengimpor beras.

Yeka mengatakan, data historis menunjukkan, Indonesia itu rata-rata pasti mengimpor beras walaupun ada misalnya satu atau dua tahun tidak impor, di tahun berikutnya akan kembali mengimpor.

"Karena itu, buatlah perencanaan impor jangka panjang," katanya di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (15/3/2024).

Menurut dia, sudah saatnya perdebatan di antara kementerian terkait dengan persoalan surplus produksi beras dan impor beras itu dihentikan.

"[Perdebatan] tidak produktif. Korbannya masyarakat. Ketika harga tinggi, masyarakat yang menikmati itu. Pemerintah, pejabatnya, dengan gaji tinggi, tentunya bisa membeli beras dengan harga mahal," tutur Yeka.

Ia kemudian mengusulkan kepada pemerintah agar tidak memaksakan swasembada beras harus 100 persen produksi dalam negeri.

Yeka memandang, tak bisa pemerintah menggaungkan swasembada beras 100 persen, tetapi ternyata hanya berlaku beberapa tahun, kemudian di tahun berikutnya kembali impor.

"Kita tidak bisa mengatakan swasembada itu di satu tahun. Buat apa kita mendeklarasi swasembada satu tahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun, tahun kelima kita impor," ujar Yeka.

Baca juga: RI Impor Beras Lagi, Bapanas Singgung Nasib Petani

"Sudah kita terima saja kenyataannya bahwa kita itu perlu impor. Belum cukup (produksi berasnya, red). Target swasembadanya diturunkan," lanjutnya.

Yeka menyarankan agar target swasembada berasnya itu diturunkan menjadi 80 persen atau bisa juga swasembada 90 persen.

"Artinya apa kalau swasembada 90 persen? Berarti 10 persennya boleh impor," ujarnya.

Baca juga: Bulog Amankan Kontrak Impor Beras 300 Ribu Ton dari Thailand dan Pakistan

Sehingga, kata Yeka, ketika ada keputusan impor, pemerintah tidak disalahkan dan tidak menimbulkan perdebatan, serta tak menjadi area hujatan.

Ketika akhirnya target swasembada diturunkan, berarti ada kepastian dalam perencanaan dan pengadaan. Maka, pemerintah pun bisa mulai melakukan pembenahan produksi beras secara tenang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini