TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon L.P. Napitupulu mengakui di perusahaan yang dipimpinnya ada pemeriksaan terkait dugaan korupsi fasilitas kredit.
Menurutnya, dugaan kasus ini sudah lama karena terjadi sebelum tahun 2019, di mana dirinya belum memimpin BTN.
Diketahui, terdapat dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemberian fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) dan Kredit Pemilikan Lahan (KPL).
Menilik Laporan Kinerja 2023 Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), salah satu aktivitas pengawasan penting yang dilakukan pada tahun 2023 adalah Forensik Digital dalam perkara dugaan Tindak Pidana.
Baca juga: Praperadilan Crazy Rich Surabaya Soal Korupsi Emas Tak Diterima, Kejagung Periksa Manajer Antam
Korupsi dalam pemberian fasilitas KYG dan KPL kepada PT Asisya Catur Persada Tahun 2018.
Nixon mengaku, belum mengetahui secara detil terkait kasus tersebut.
Dugaan awal, ia melihat kasus ini mencuat setelah perumahan yang berada di Bengkulu ini mengalami banjir dan akhirnya diusut. Indikasinya, ada pelanggaran dalam pemberian fasilitas kredit.
“Saya juga belum tahu korupsinya dimana dan memang lagi dipanggil termasuk kepala cabang, bisa jadi tersangka mereka,” ujar Nixon dikutip dari Kontan, Selasa (19/3/2024).
Secara nilai, Nixon menyebutkan bahwa pemberian kredit tersebut hanya kecil mengingat itu merupakan perumahan subsidi. Secara total, pemberian kredit ke perusahaan tersebut senilai Rp 6 miliar.
“Tapi ini outstandingnya sekarang tersisa Rp 1,5 miliar, kredit kecil karena cuma beberapa rumah,” ujarnya.
Terlepas dari itu semua, Nixon pun menghormati segala proses hukum yang kini sedang berlangsung. Sembari, pihaknya juga turut mendalami kasus detil terkait dugaan kasus korupsi ini.
“Tapi pemberian kredit itu merupakan keputusan cabang, karena itu kredit kecil kan,” tandasnya. (Adrianus Octaviano/Kontan)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dirut BTN Akui Ada Pemeriksaan Dugaan Korupsi atas Kredit ke Asisya Catur Persada