TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar anggota Komisi XI DPR pertanyaan terkait anggaran Program Makan Siang Gratis dari capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah pertanyaan tersebut dilayangkan ke Sri Mulyani saat dirinya Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Anis Byarwati menyinggung soal program makan siang gratis.
Dalam forum tersebut, Anis mengaku bingung terkait implementasi dan anggaran daripada program tersebut.
Baca juga: Kenapa Program Makan Siang Gratis Mengkhawatirkan Anggaran?
"Ini masuk anggarannya di mana Bu Menteri? Kemarin sudah dicoba di SD mana gitu. Kalau uji coba cuma di SD tinggal dikasih makan siang, kan kalau makan, makannya cuma di sekolah. Ini sampai sekarang belum masuk di kepala saya, sementara anggaran yang dibutuhkan sangat-sangat besar dan sudah dipikirkan pula, sudah dirapatkan pula. Tolong berikan pencerahan," kata Anis.
Kemudian, Anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP Wartiah juga turut mempertanyakan isu program makan siang gratis ini yang diisukan akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Program makan siang gratis akan gerus dana BOS, apakah isu itu benar atau seperti apa? Karena itu banyak penolakan dari guru-guru. Kami tidak usah diurus makan siang gratis, tapi dana BOS ini yang paling penting. Itu yang beredar di NTT untuk disampaikan di forum ini," ucap Wartiah.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sri Mulyani menegaskan, program makan siang gratis belum masuk dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPK) 2025.
"Bukan karena kami menghindar ya, pertanyaan bapak dan ibu sekalian tentang makan siang gratis, kita belum menjawab karena di APBN kita belum ada, di 2024 kan tidak ada. Kalau ini program baru, bapak dan ibu sekalian kan juga paham bahwa siklus APBN kami nanti ke bapak dan ibu sekalian mulai dari KEM PPKF," ucap Sri Mulyani.
Menurutnya, APBN 2025 nantinya akan disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa di Kemenkeu belum ada pembahasan terkait program tersebut.
"Makanya kami nggak akan menyampaikan apa-apa. Kalau tadi disampaikan sudah dibahas di kabinet waktu kita ngomongin KEM-PPKF, itu baru postur besar. Kalau ada yang menyampaikan 'tadi kita ngomongin makan siang gratis' setahu saya sih enggak karena KEM-PPKF kita belum ngomongin. Boro-boro ngomongin belanja K/L, postur aja masih dalam bentuk range, itu pun masih pembahasan sangat awal," jelas Sri Mulyani.
Untuk itu, Sri Mulyani memastikan bahwa penyusunan APBN 2025 akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Jadi mohon maaf sekali bapak dan ibu sekalian, apalagi ini bulan puasa mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, saya nggak bisa komentar mengenai makan siang gratis, gitu aja," terangnya.
Anggaran Diusulkan dari Dana BOS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ymengusulkan agar biaya Program Makan Siang Gratis dibiayai dengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga Hartarto sebelum simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis (29/2/2023).
Ekonom senior yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo pun meluruskan sejumlah skenario untuk program makan siang gratis.
Menurutnya, ada pandangan yang keliru berkaitan pemerintahan Presiden Jokowi sudah menyiapkan anggaran program tersebut di RAPBN 2025.
Kata Dradjad, ada dua sekuen waktu yang harus dibedakan.
Periode penyiapan RAPBN 2025, kewenangannya ada di pemerintahan Presiden Jokowi.
“Sebagian pihak mengritik kenapa pemerintah menyiapkan bujet bagi program seperti makan siang gratis. Apalagi KPU belum mengumumkan pemenang pilpres,” ucap Dradjad kepada Tribun, Selasa (5/3/2024).
Pandangan itu agaknya keliru.
Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan / program selama masa pengabdiannya, bahkan seandainya hal itu adalah program paslon yang kalah pilpres.
“Timing beliau tergantung pada siklus penyusunan RAPBN, bukan jadwal KPU,” imbuh dia.
Apa yg disampaikan Menko Airlangga itu dalam konteks ruang fiskal yang tersedia untuj RAPBN 2025.
“Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudharatnya, tentu tidak akan beliau setujui,” tukas Dradjad.
Periode berikutnya adalah jika nanti Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Sebagai Presiden, Prabowo yang memegang otoritas menyusun pemerintahan serta menentukan kebijakan dan program.
Dradjad bilang bahwa Prabowo mempunyai opsi, melanjutkan APBN 2025 yang diketok DPR sebelumnya, atau menyusun APBN-Perubahan 2025 bersama DPR baru, termasuk mengenai tahapan dan pembiayaan makan siang gratis.
Baik dalam pembahasan koalisi parpol KIM maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya.
Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain.
“Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik,” urainya.
Ketua Dewan Pakar PAN itu menegaskan ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh.
Pertama, disiplin fiskal harus dijaga ketat krn hal ini sangat fundamental.
Dradjad berharap defisit APBN tetap atau diturunkan, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh.
PPN 12 persen tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya.
Ada Celah Korupsi
Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki mengakui bahwa ada potensi celah korupsi dalam program makan siang gratis senilai Rp 15.000 per menu.
Karenanya, pemerintah saat ini tengah gencar mengumpulkan gagasan, saran bahkan masalah yang timbul sebagai pertimbangan untuk menindaklanjuti program tersebut.
"Kalau di bilang ada potensi ya kalau setiap celah juga pasti ada. Tapi bagaimana sistem ini memperkecil penyelewengan tersebut," kata Zaki kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Zaki juga menyebut bahwa program makan siang gratis ini tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dia juga memastikan pengawasan terkait hal ini sangat ketat.
"Sekarang ini BOS reguler sudah jalan dengan baik di sekolah. Evaluasinya secara berkala setiap tahun ada dari inspektorat kota kabupaten kemudian dari BPK wilayah. Jadi skema pengawasannya ada," ucap dia.
"Dan itu operasional di sekolah, jadi kepala sekolah bertanggung jawab terhadap program-program yang ada di BOS atau anggaran di BOS," sambungnya.
Sebagai informasi, anggaran untuk program makan siang gratis untuk anak sekolah seperti yang digagas capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming senilai Rp 15.000 per anak.
Harga Rp 15.000 itu di luar dari program susu gratis yang akan dibagikan anak-anak.