"Tentu khususnya untuk calon konsumen yang baru akan membeli rumah, tidak akan langsung dinaikan suku bunga angsurannya, bahkan developer umumnya akan menahan dengan suku bunga awal. kalau perlu dengan subsidi bunga KPR-nya," paparnya.
Bambang dalam penjelasannya juga mengatakan, saat ini industri properti belum mengalami pemulihan sepenuhnya, jika dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
Ia meyakini, ke depannya sektor properti akan bangkit seiring adanya insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah.
Salah satunya seperti Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
"Saat ini market property belum pulih 100 persen, Pemerintah pun sudah membantu dengan PPN DTP, dengan segala persyaratannya," ungkap Bambang.
"Karena itu kenaikan BI Rate merupakan in yang perlu kami siasati dengan promo-promo marketing yang menarik," pungkasnya.