TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BRI memastikan video yang tengah viral di social media terkait “Uang Hilang di BRI adalah efek dari Pemilu Untuk Serangan Bansos” adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
Pada video yang viral di sosial media dan beredar di whatsapp group tersebut, pengunggah juga mengajak masyarakat untuk menarik uangnya yang ada di BRI dan menyimpannya sendiri.
Baca juga: BRI Tetap Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024 meski Suku Bunga Acuan Naik
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa perseroan akan mengambil langkah tegas terkait hal ini karena mencederai reputasi BRI.
“BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
BRI menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
BRI juga terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada nasabah, serta masyarakat untuk dapat bertransaksi aman dan nyaman. Hal tersebut tak lepas dari masih adanya berbagai modus penipuan online atau social engineering.
Baca juga: Bukukan Pertumbuhan Laba Positif, BRI Berhasil Cetak Laba Rp15,98 Triliun
Salah satu yang marak adalah modus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA). BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Selain itu, Hendy mengimbau nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain dan pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca juga: BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun Selama Tiga Bulan di 2024