Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatkan nilai tambah suatu barang dengan melakukan hilirisasi menjadi kunci pemerintah untuk membuat ekonomi nasional agar terkerek naik.
Sebagai negara kepulauan dengan tanah yang subur, banyak tanaman bisa tumbuh dengan subur, termasuk pohon kelapa.
Indonesia memiliki peluang meningkatkan ekspor melalui komoditas ini. Menurut data Kementerian Perindustrian, pada 2022 Indonesia mampu memproduksi kelapa sebanyak 17.190.327 ton atau setara dengan 27 persen produksi kelapa dunia.
Baca juga: BPDPKS Gandeng Asosiasi Dorong Hilirisasi Sawit Bidang Industri Kosmetika
Dari segi ekspor, pada tahun 2023 Indonesia dapat mengekspor kelapa dan turunannya sebesar 1,5 miliar dolar AS.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, mengatakan potensi kelapa di Indonesia, khususnya di Lombok, berlimpah.
Potensi ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan penyusunan roadmap hilirisasi kelapa terpadu dan penentuan model bisnis yang tepat untuk mengembangkan ekosistem pengembangan kelapa terpadu.
"Saat ini, Kemenperin bersama stakeholders terkait sedang menyusun roadmap tersebut," tutur Putu dalam kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Dukung Hilirisasi di Industri Telko, Pandi Gulirkan Program Indonesia Berdaulat Digital
Lombok merupakan daerah yang dianggap dapat menjadi center of excellence sebagai contoh pengolahan kelapa yang baik.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah telah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 16,8 Miliar ke Kabupaten Lombok Utara untuk mendukung industri pengolahan kelapa sepanjang tahun 2022 hingga 2024.
Di wilayah tersebut, pelaku industri kelapa mampu menghasilkan Virgin Coconut Oil (VCO), minyak dan tepung kelapa.
"Sumber daya manusianya juga perlu diperhatikan agar mampu mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan konsumen. Kami memandang perlu adanya pelatihan SDM yang bisa difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin," terangnya.