Komisi XI mendukung Bank Indonesia (BI) untuk terus melakukan operasi moneter seperti intervensi di pasar valas secara spot dan DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), pembelian SBN dari pasar sekunder, serta pengelolaan likuiditas secara memadai.
Baca juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp16.255 Per Dolar AS Jelang Pertemuan The Fed
Selain itu, juga mendorong BI untuk terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market melalui instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI guna menarik aliran portofolio asing dari luar negeri sehingga mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.
“Kami juga mendorong BI untuk mengoptimalkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau Local Currency Transaction(LCT). Hingga akhir Maret 2024,transaksi LCT sudah mencapai 1,37 miliar dolar AS dengan melibatkan 3.504 pelaku,” ujar Puteri.
Dia berharap penerapan LCT dapat mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar, mempermudah transaksi ekspor-impor, maupun mendorong investasi.
Baca juga: Sehari Usai Kenaikan BI Rate, IHSG dan Rupiah Kompak Ditutup Jeblok
BI perlu terus bersinergi bersama pemerintah dalam memaksimalkan implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk menambah pasokan cadangan devisa di dalam negeri.
“Dengan demikian, Rupiah bisa semakin kuat dalam menghadapi tekanan di pasar keuangan global saat ini. Kami juga mendukung upaya pemerintah yang terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait kebijakan DHE SDA agar terimplementasi secara maksimal,” kata Puteri.