News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Catatan DPR Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuterline di Jabodetabek

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkaian kereta KRL Commuterline di Stasiun Bogor, Minggu, 5 Mei 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama memberikan tiga catatan atas usulan kenaikan tarif KRL Commuterline yang diajukan PT KAI Commuter (KCI) kepada Pemerintah.

“Pertama, jangan sampai membebani mayoritas dari penumpang KRL, dilihat dari rata-rata penghasilannya," ujar Suryadi, Senin (6/5/2024).

Mengutip hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2021, Suryadi mengatakan 56,06 persen penumpang KRL berpenghasilan kurang dari Rp.4 juta sebulan, dan 43,94 persen berpenghasilan lebih dari Rp.4 juta.

"Kedua, jangan sampai membuat penumpang KRL beralih kepada kendaraan pribadi. Itulah sebabnya, meskipun public service obligation (PSO) atau subsidi tarif KRL Jabodetabek sebanyak Rp1,6 triliun pada tahun 2023 dianggap tidak tepat sasaran kepada kalangan kurang mampu, tarif KRL tidak dapat langsung dinaikkan,” tegas Suryadi.

Ketiga, imbuhnya, kualitas pelayanan harus ditingkatkan, terutama sesuai dengan ketentuan dalam Permenhub No. PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca juga: KCI Kasih Sinyal Akan Naikkan Tarif KRL Jabodetabek, Begini Respon YLKI

“Saat ini masih banyak keluhan penumpang KRL terkait keterlambatan datangnya kereta, padatnya penumpang pada jam-jam sibuk, repotnya pergerakan penumpang di Stasiun Manggarai, rusaknya elevator di beberapa stasiun, dan terbaru adalah jatuhnya penumpang di celah peron stasiun,” ungkap Suryadi.

Selain itu, pembangunan berbagai sarana prasarana KRL masih jauh panggang dari api, seperti revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg, pembangunan jalur ganda (double track) dan lainnya seperti yang diamanahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.

Baca juga: Wacana Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek dan Transjakarta

"Kita meminta agar rencana kenaikan tarif KRL tersebut dapat dipertimbangkan lagi, mengingat rekomendasi kebijakan tarif KRL telah diselesaikan BKT Kemenhub pada tahun 2023 lalu,” tutupnya.

Untuk diketahui, tarif KRL Commuterline di Jabodetabek belum naik sejak tahun 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini