Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, mengaku keberatan apabila kegiatan study tour dilarang pelaksanaannya.
Diketahui, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) kini membatasi pelaksanaan study tour atau perjalanan pariwisata bagi siswa.
Hal ini dilakukan usai adanya insiden kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: DPR Desak Pemerintah Larang Study Tour Buntut Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Depok
Sandiaga mengungkapkan, alangkah lebih baiknya kegiatan tersebut tetap berlangsung.
Namun dengan syarat, bus atau kendaraan yang digunakan memenuhi aspek keselamatan.
Utamanya, bus harus berizin, kemudian Kir-nya harus hidup, lolos uji mekanik, dan pengemudi dalam keadaan sehat secara jasmani.
"Tentunya kami dukung untuk menghindari kecelakaan yang kerap terjadi. Namun terkait kalau larangan study tour, sebenarnya yang utama sekarang ini menggunakan kendaraan yang tersertifikasi dan teregistrasi dengan baik," ucap Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (20/5/2024).
Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah melarang kegiatan study tour usai insiden kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
Beberapa Pemda yang dimaksud seperti DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, Cimahi, Pangandaran hingga sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Baca juga: Alih-alih Hapus Study Tour, Sandiaga Uno Berencana Kaji Langkah-langkah atau Aturan Wisata Sekolah
Sandi mengungkapkan, jika pelarangan study tour ini tetap diberlakukan maka ia pesimis capaian 1,5 miliar pergerakan wisatawan nusantara pada 2024 tak akan tercapai.
"Mari kita berbuat sinergi dan kita pastikan kecelakaan ini tidak terjadi lagi demi masa depan anak bangsa kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengamat transportasi menilai pengetatan pengawasan terhadap bus pariwisata akan lebih efektif dibandingkan harus melarang kegiatan study tour di tingkat satuan pendidikan.
Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, adanya pelarangan study tour justru bakal memberikan dampak terutama pada lesunya sektor usaha usaha terkait
"Study tour itu tidak apa-apa. Justru study tour itu punya nilai edukatif dan ekonominya. Kalau dilarang kan kuliner daerah jadi tidak laris. Sebenarnya yang penting adalah menggunakan kendaraan berkeselamatan," tukasnya.