News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaga Kuota Elpiji 3 Kg Agar Tak Jebol, Pertamina Dorong Pendataan KTP Konsumen

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menata tabung elpiji subsidi 3 kilogram di gudang sebuah agen di Kota Malang, Jawa Timur

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya agar penyaluran LPG 3 kilogram (Kg) tepat sasaran.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, pihaknya terus mendorong pendaftaran bagi pembeli atau konsumen barang subsidi tersebut menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pendaftaran ini dilakukan agar data konsumen LPG 3 Kg dapat masuk ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: 11 SPBBE Diduga Kurangi Volume Elpiji 3 Kg, Pemerintah Angkat Suara

"Untuk yang pendaftaran pengguna masih terus berlangsung, kategori pengguna ada rumah tangga dan ada pelaku usaha kecil menengah," ungkap Irto kepada Tribunnews, Selasa (28/5/2024).

Adapun, jumlah sementara konsumen atau pendaftar LPG 3 Kg sudah mencapai 41 juta orang lebih.

Diketahui, saat ini Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berupaya melakukan pengetatan distribusi LPG 3 Kg.

Adapun, kuota LPG subsidi pada tahun ini sebanyak 8,3 juta metrik ton (mt). Sehingga sejumlah upaya dilakukan Pemerintah agar kuota tersebut tak jebol.

Bahkan, beredar kabar Kementerian ESDM mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan warung-warung yang masih menjual barang subsidi tersebut.

Baca juga: Kemendag Temukan Kecurangan Pengurangan Berat usai Sidak Pengisian Gas Elpiji 3 Kg

Terkait adanya kabar tersebut, Irto enggan menanggapinya.

Hal ini lantaran kebijakan penertiban di warung tradisional bukan termasuk ke dalam ranah Pertamina.

Irto menegaskan, Pertamina Patra Niaga hanya fokus pada pendistribusian di agen penyalur resmi yang berada di bawah kendalinya.

"Perketat pengawasan agar kuantitasnya tepat itu ada di pangkalan resmi. Warung tradisional itu bukan jalur pendistirbusian resmi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini