TRIBUNNEWS.COM - Di era digital saat ini, melakukan transaksi online dengan dompet digital (e-wallet) memberikan kemudahan dan manfaat bagi banyak orang. Tak heran, jika penggunaan dompet digital seperti GoPay pun kian diminati masyarakat Indonesia.
Menurut laporan E-Wallet Industry Outlook 2023 dari Insight Asia, dari 1.300 responden yang disurvei, 74 persen diantaranya sudah pernah menggunakan dompet digital untuk bertransaksi.
Namun, pengguna harus tetap waspada terhadap kejahatan siber yang kerap terjadi. Beberapa modus penipuan online yang sering digunakan dan meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir antara lain phishing, penyebaran link atau tautan APK (file bawaan) melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan pihak-pihak seperti kurir, perbankan, Dirjen Pajak, dan bahkan polisi. Hal ini akhirnya dapat mengakibatkan hilangnya saldo dompet digital tanpa sepengetahuan pengguna.
Karena itu, hindari mengklik atau mengunduh file-file mencurigakan tersebut, ya! Selain itu, jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, karena satu OTP saja bisa memberikan akses ke data dan informasi penting yang kamu punya, termasuk juga dompet digital di perangkatmu.
Memahami hal ini, GoPay berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna melalui langkah #GoPayAman, salah satunya dengan menghadirkan program Jaminan Saldo Kembali. Program ini menawarkan perlindungan ekstra bagi pengguna yang kehilangan saldo GoPay akibat penyalahgunaan akun di luar kendali mereka.
Program Jaminan Saldo Kembali GoPay memberikan perlindungan ekstra atas saldo GoPay yang hilang akibat penyalahgunaan akun Gojek dan GoPay pengguna. Pengguna dapat mengajukan klaim jika memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Baznas Award 2024 Anugerahi GoPay Sebagai Mitra Fintech Terbaik
Syarat dan ketentuan klaim Jaminan Saldo Kembali
Adapun syarat pengguna yang bisa mendapatkan Jaminan Saldo GoPay Kembali adalah:
- Pengguna GoPay yang sudah lulus verifikasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kasus yang dijamin terjadi.
- Pengguna GoPay yang sudah mengaktifkan kode PIN untuk otentikasi transaksi GoPay sebelum kasus yang dijamin terjadi.
- Pengguna tidak membagikan kode OTP ke siapapun sebelum kasus yang dijamin terjadi
Sementara itu, ketentuan Saldo GoPay kamu bisa dikembalikan jika kamu mengalami kehilangan saldo akibat dua hal, yaitu:
- Brute Force: Jika akun kamu diambil alih secara paksa dan saldo hilang
- Phone Loss: Jika akun kamu digunakan secara tidak bertanggung jawab akibat kehilangan perangkat seluler dan saldo hilang.
Cara mengajukan Jaminan Saldo Kembali
Untuk mengajukan klaim Jaminan Saldo Kembali, kamu bisa melakukannya dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi GoPay atau lewat aplikasi Gojek.
Berikut cara mengajukan Jaminan Saldo Kembali melalui aplikasi GoPay.
1. Di halaman utama aplikasi GoPay, klik Profil pada bagian kiri atas.