TRIBUNNEWS.COM - Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Presiden Jokowi pun telah menerima surat pengunduran diri Dhony dan mengeluarkan keputusan presiden soal pemberhentian Dhony.
Hal tersebut diungkapkan Mensesneg Pratikno melalui konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe."
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau," kata Pratikno, Senin (3/6/2024).
Berikut rekam jejak dan pencapaian Dhony Rahajoe selama menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, yang telah dirangkum Tribunnews.
Capaian Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN
Hingga resmi mundur per hari ini, Senin (3/6/2024), Dhony Rahajoe terhitung telah menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita IKN selama dua tahun.
Bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Dhony telah berhasil menyelesaikan pembangunan tahap pertama IKN sebesar 80,82 persen.
Pembangunan tahap pertama IKN ini difokuskan pada kawasan inti atau pusat pemerintahan.
Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada 6 Mei 2024, seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Ekonom Dradjad Wibowo: Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Solusi Terbaik
Sejumlah penanda utama juga telah berhasil dibangun di kawasan inti IKN.
Di antaranya seperti istana presiden, lapangan upacara, sumbu kebangsaan, gedung perkantoran kementerian/lembaga, hingga hunian aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu pembangunan infrastruktur dasar di IKN juga telah dilakukan, seperti sumber daya air, jaringan listrik, telekomunikasi, rumah sakit, hingga jalan tol.