Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap jalan meski Kepala Otorita IKN mundur dari jabatannya beberapa waktu lalu.
"Kepala IKN mundur sama sekali tidak mengganggu proses investasi yang ada di IKN. Sekalipun beliau mundur, kan ada penugasan baru, proses dari apa yang telah beliau lakukan, untuk ke depan itu tetap jalan," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor BKPM, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Investor Tak Terganggu Mundurnya Petinggi Otorita IKN, Kadin: Terpenting Pemerintah Serius Lanjutkan
Bahlil menampik bahwa mundurnya Kepala dan Wakil Kepala OIKN membawa dampak buruk terhadap investasi di IKN. Dia menyatakan bahwa ketertarikan investor untuk investasi di IKN masih ada.
"Jalan terus kok. Nggak benar kalau mereka mengatakan nggak ada investasi yang jalan. Itu terus apa namanya? Hotel sudah sebagian jadi, rumah sakit sudah 60-70 persen. Dan jalan kok semua. Nggak ada masalah," jelas Bahlil.
"Bahwa proses pembangunan infrastrukturnya belum 100 persen, setuju benar. Tapi animo orang yang mau masuk melakukan investasi, tidak ada yang berkurang," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Pencetus IKN Kritik Luhut Sebut Bambang Susantono Tak Mau Ambil Risiko: Pembangunan Beda sama Perang
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.