Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah agar menjelaskan penyebab Pusat Data Nasional (PDN) down pada Kamis lalu yang berdampak pada layanan publik, seperti layanan imigrasi di bandara.
Sukamta mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kominfo harus menjelaskan kepada publik apa yang terjadi. Saat ini, seluruh hanya bisa menduga-duga dengan rasa khawatir, apa penyebab gangguan tersebut.
"Serangan siber-kah atau gangguan sistem dari internal dan bagaimana kondisi data-data yang ada? Kominfo juga harus bisa menjamin keamanan data pribadi di dalamnya agar jangan sampai bocor," ujar Sukamta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2024).
Sukamta menambahkan bahwa PDN menjadi instrumen strategis, sehingga perlu pengamanan yang maksimal. Banyak data dari instansi-instansi penting disimpan di PDN. Dia berujar, sejak proses pendirian, sudah mengingatkan soal keamanan.
"Saya dengar berbagai pihak juga sudah mengingatkan akan potensi ancaman serangan di beberapa waktu sebelum ini. Keamanan dan ketahanan siber di negara kita memang masih lemah. Skor indeks keamanan siber di Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, yang masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin," tuturnya.
Baca juga: Garuda: Gangguan Layanan Imigrasi di Bandara Bikin Penerbangan Internasional Delay
Pihaknya juga meminta Kominfo untuk mengambil langkah-langkah pengamanan secepatnya. Data-data yang rusak dan hilang bisa dipulihkan agar instansi-instansi penting terkait bisa berfungsi kembali. Meskipun layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta per hari ini sudah mulai pulih.
Insiden ini menjadi peringatan penting untuk pengamanan pada waktu yang akan datang. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki koordinasi dan konsep mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, entah akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam.
Baca juga: Gangguan di Pusat Data Nasional Macetkan Layanan Imigrasi di Bandara
"Salah satu kendala dalam keamanan siber adalah soal koordinasi antarinstansi. Sistem kelembagaan yang kita miliki belum efektif.," terangnya.
Hal tersebut berakibat, salah satunya, pemulihan PDN memakan waktu hingga berhari-hari. Dari hulu, lanjut dia, memang diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahahan Siber.