News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bappenas Tak Setuju Investor Family Office Dapat Insentif Fiskal, Faisal Basri: Awas Pencucian Uang

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di acara Kompas100 CEO Forum di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berpendapat, pemerintah tidak seharusnya memberikan insentif fiskal untuk para investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal itu merespons rencana pemerintah mengejar dana investor kaya raya dari luar negeri agar  menanamkan modal di Indonesia melalui Family Office.

"Saya berpendapat tidak selamanya kita harus memberikan insentif fiskal," kata Suharso kepada wartawan di Kompleks DPR, dikutip Jumat (5/7/2024).

Menurut Suharso, dengan pemberian insentif fiskal ke investor family office, berarti pemerintah harus meningkatkan penerimaan pajak dan menggenjot tax ratio.

Artinya, jika insentif fiskal tersebut diberikan, tidak selaras terhadap penerimaan negara.

"Saya kasihan banget sama Ibu Menteri Keuangan yang beliau didorong untuk mendorong tax ratio-nya naik. Tapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal. Benar insentif fiskal itu kemudian menyebabkan orang menginvestasi," ujar dia.

"Kita dapat efek ekonominya, lapangan kerja, orang bekerja. Dengan demikian kita bisa dapat dari sisi yang lain. PDB kita meningkat dan seterusnya. Tetapi kan kita juga harus melihat efek penerimaannya terhadap negara," sambungnya.

Di sisi lain Suharso menilai, pemberian insentif bagi investor Family Office ini diberikan dalam bentuk lain, misalnya pembangunan infrastruktur pendukung terkait kebutuhan investasi.

"Menurut saya lebih bagus memberikan hal yang seperti itu dibandingkan insentif fiskal," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, cara kerja Family Office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Rencana Bentuk Family Office, Faisal Basri Ingatkan Potensi Pencucian Uang

Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.

"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Luhut mencontohkan, orang kaya tersebut menyimpan dana di Indonesia sekitar 10 juta-30 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Jokowi Gelar Rapat Bahas Family Office di Istana

Kemudian, dana tersebut diputar untuk diinvestasikan ke proyek yang ada di Tanah Air.

"Dia taruh duitnya 10 juta-30 juta USD dan investasi dan kemudian dia harus memakai orang Indonesia untuk kerja di Family office tadi," ujarnya.

"Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," sambungnya.

Faisal Basri Ingatkan, Family Office Bisa Jadi Ladang Cuci Uang

Ekonom senior INDEF Faisal Basri mengingatkan akan adanya potensi pencucian uang jika pemerintah jadi merealisasikan pembentukan di family office di Indonesia.

Family office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya. Bila mereka dihadirkan di Indonesia, pemerintah meyakini dapat menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Faisal pun mencontohkan Singapura yang sudah lebih dulu terjun di family office ini, mulai mengetatkan penerapannya karena pencucian uang.

Ekonom senior INDEF Faisal Basri diwawancarai wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).  (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

"Ada (potensi pencucian uang). Gampang dideteksi kok. Di Singapura kan itu masalahnya. Cukup banyak family business office itu menjadikan Singapura buat cucian uang. Jadi, mereka sekarang lebih ketat," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (5/7/2024).

Lebih parahnya lagi, Faisal juga menduga selain pencucian uang, bisa juga ada perputaran uang judi online di uang yang ditanamkan family office di Indonesia.

Cara kerja family office di Indonesia, sebagaimana diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, adalah dengan memutar uang para orang kaya ini yang mereka tanamkan di Indonesia.

Misalnya, ada orang kaya menyimpan dana di Indonesia sebesar 10-30 juta dolar Amerika Serikat (AS). Nah, uang ini akan diputar untuk diinvestasikan di berbagai proyek yang ada di RI. Luhut mencontohkan proyek hilirisasi pemerintah.

Faisal kemudian mempertanyakan apakah perangkat perundangan dari family office ini sudah siap atau belum.

Faisal Basri juga mempertanyakan apakah family office ini benar bisa menambah penerimaan negara atau tidak. Pasalnya, pemerintah disebut kerap menjadi tax haven bagi para investor.

"Bikin family (office) perangkat perundang-undangannya sudah siap? Biasanya itu tax haven. Jadi ya nggak menambah penerimaan negara juga," ujar Faisal Basri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini