News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Fraud Indofarma, Salah Satunya Tersangkut Pinjol, Erick Thohir Mau Lapor ke Kejaksaan Agung

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan terus memantau perkembangan kasus yang menjerat perusahaan pelat merah sektor farmasi yakni PT Indofarma Tbk.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit.

Hasilnya laporan investigasi audit yang dimaksud, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: Penjelasan Bos Holding BUMN Farmasi Soal Temuan Fraud di Indofarma, Ada Utang Pinjol

Apabila benar-benar terdapat praktik tindak pidana korupsi, maka Kementerian BUMN akan menindak tegas.

"Bersama BPK kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan," ungkap Erick Thohir di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

"Ya, kasus fraud, ya fraud. Ya kalau, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma nya sendiri harus kita bisa keluar dengan baik? Ya, kita harus lakukan penyelamatan, termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," sambungnya.

Terkait adanya temuan fraud kegiatan pinjaman online alias pinjol yang berindikasi merugikan perusahaan lebih dari Rp1 miliar, Erick menyebut ini dilakukan oleh sejumlah oknum.

Erick menegaskan, pihaknya akan fokus melakukan 'bersih-bersih' BUMN.

"Ya kan begini, kalau masalah oknum kan bisa terjadi di manapun," papar Erick.

"Kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi. Jadi, ya kembali yang saya bilang, bahwa kalau kita mau baik, tidak hanya kita membangun sistem, tapi membangun manusianya," pungkasnya.

Baca juga: Indofarma Tunggak Gaji Karyawan, Wamen BUMN Beri Tanggapan Begini

Seperti diberitakan sebelumnya, Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmasi, angkat suara terkait adanya laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal indikasi kecurangan yang berujung kerugian pada PT Indofarma Tbk.

Bahkan dalam laporan BPK disebutkan anak usaha Indofarma yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) melakukan pinjaman online atau fintech landing.

PT Bio Farma selaku induk Holding BUMN Farmasi membenarkan bahwa terdapat temuan fraud kegiatan pinjaman online alias pinjol, yang berindikasi merugikan perusahaan lebih dari Rp1 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini