Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan terus memantau perkembangan kasus yang menjerat perusahaan pelat merah sektor farmasi yakni PT Indofarma Tbk.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit.
Hasilnya laporan investigasi audit yang dimaksud, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Baca juga: Penjelasan Bos Holding BUMN Farmasi Soal Temuan Fraud di Indofarma, Ada Utang Pinjol
Apabila benar-benar terdapat praktik tindak pidana korupsi, maka Kementerian BUMN akan menindak tegas.
"Bersama BPK kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan," ungkap Erick Thohir di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
"Ya, kasus fraud, ya fraud. Ya kalau, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma nya sendiri harus kita bisa keluar dengan baik? Ya, kita harus lakukan penyelamatan, termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," sambungnya.
Terkait adanya temuan fraud kegiatan pinjaman online alias pinjol yang berindikasi merugikan perusahaan lebih dari Rp1 miliar, Erick menyebut ini dilakukan oleh sejumlah oknum.
Erick menegaskan, pihaknya akan fokus melakukan 'bersih-bersih' BUMN.
"Ya kan begini, kalau masalah oknum kan bisa terjadi di manapun," papar Erick.
"Kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi. Jadi, ya kembali yang saya bilang, bahwa kalau kita mau baik, tidak hanya kita membangun sistem, tapi membangun manusianya," pungkasnya.
Baca juga: Indofarma Tunggak Gaji Karyawan, Wamen BUMN Beri Tanggapan Begini
Seperti diberitakan sebelumnya, Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmasi, angkat suara terkait adanya laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal indikasi kecurangan yang berujung kerugian pada PT Indofarma Tbk.
Bahkan dalam laporan BPK disebutkan anak usaha Indofarma yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) melakukan pinjaman online atau fintech landing.
PT Bio Farma selaku induk Holding BUMN Farmasi membenarkan bahwa terdapat temuan fraud kegiatan pinjaman online alias pinjol, yang berindikasi merugikan perusahaan lebih dari Rp1 miliar.