TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dalam Rapat Terbatas pada 8 Juli 2024.
Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan kajian lebih mendalam untuk menambah sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang sudah ada.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan keputusan ini sebagai penantian besar bagi pelaku industri. HGBT terbukti bermanfaat dalam meningkatkan pertumbuhan industri dan ekonomi.
Agus mengatakan HGBT telah meningkatkan ekspor sebesar Rp 88,12 triliun, penerimaan pajak Rp 8,98 triliun, investasi Rp 36,67 triliun, dan mengurangi subsidi pupuk Rp 13,3 triliun.
Tujuh kelompok industri yang menerima HGBT adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Usulan perluasan sektor penerima masih dalam pembahasan.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Norman Wibowo mengapresiasi langkah pemerintah ini.
Dia bilang, kebijakan hilirisasi industri sawit membutuhkan faktor penunjang seperti gas murah agar dapat berkompetisi dan melakukan penetrasi produk ke negara lain.
“Kebijakan HGBT memang perlu diperpanjang sebagai strategi penguatan daya saing industri di pasar global. Melalui HGBT, kami meyakini hilirisasi sawit akan semakin bertumbuh dan mampu memberikan tambahan devisa kepada negara,” ujar Norman dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.
Menurut Norman, perusahaan oleokimia anggota Apolin sangat membutuhkan dukungan kebijakan HGBT karena komponen gas ini sangat diperlukan sebagai bahan baku penolong dalam dua jalur.
Jalur pertama adalah produk fatty acid, komponen gas ini diperlukan 20-23 persen. Sedangkan, jalur kedua adalah produk fatty alcohol, komponen gas dibutuhkan 40-43 persen.
Baca juga: Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu Diperpanjang, Ini Kata Menteri ESDM
Dari 13 anggota Apolin, baru sembilan perusahaan yang mendapatkan fasilitas gas murah.
Perpanjangan kebijakan gas murah akan meningkatkan efisiensi biaya produksi dan mendukung perluasan kapasitas produksi serta investasi untuk memenuhi permintaan global yang tumbuh 15-17 persen per tahun.
Menurut dia, keberlanjutan gas murah akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, terutama dalam konteks peningkatan volume dan nilai ekspor di sektor oleokimia.
Norman juga berharap pembangunan infrastruktur regasifikasi LNG oleh PT Pertamina (persero) akan masuk dalam skema kebijakan gas murah sebagai alternatif gas alam. Namun, kepastian ini masih menunggu regulasi dari pemerintah.
Baca juga: Kementerian ESDM dan Kemenperin Kaji Aturan Harga Gas Murah untuk Industri