TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi komitmen PT Tirta Fresindo Jaya sebagai produsen produk air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale dalam menjaga kualitas produk dan lingkungan melalui berbagai inisiatif yang menginspirasi.
Saat melakukan kunjungan ke pabrik Le Minerale yang berlokasi di Ciherang, Bogor pada Jumat (12/7/2024), pihak Kemenperin telah menyaksikan langsung proses produksi dan mendengarkan paparan bagaimana perusahaan memastikan proses terbaik dari hulu hingga hilir.
"Apa yang dilakukan Le Minerale, merupakan praktik bisnis yang patuh dan menunjukan komitmen tinggi terhadap semua regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait industri AMDK. Kami berharap lebih banyak perusahaan dapat mengikuti jejak Le Minerale dalam menjalankan bisnis yang taat dan berkelanjutan," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merrijantij Punguan Pintaria.
Mulai dari hulu, Le Minerale diproduksi dari sumber mata air pilihan yang selalu dipastikan memiliki kandungan mineral sesuai yang tertera di kemasannya. Maka dari itu, proses Quality Control Le Minerale pun dilakukan secara kontinu mulai dari pemilihan sumber mata air hingga dikemas.
Demikian pula untuk memastikan higienitas, proses pengemasan dilakukan langsung dari sumber mata air menggunakan teknologi canggih yang memastikan bahwa produk tidak tersentuh tangan manusia secara langsung.
Maka dari itu, tak heran upaya ini membawa Le Minerale mendapatkan sertifikat SNI 3553 tahun 2015 serta Food Safety System Certification (FSSC) 22000.
“Ketika meninjau proses produksi hingga pengemasan, kami melihat Le Minerale telah mematuhi seluruh parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi sesuai dan bahkan melebihi standar industri air kemasan dan keamanan pangan,” ungkap Merri.
Tidak hanya itu, komitmen yang sama juga ditunjukkan Le Minerale dalam menjaga proses distribusi yang aman.
Le Minerale menggunakan standar pengiriman dan penyimpanan produk yang tidak terpapar sinar matahari langsung dan disimpan di tempat yang bersih, sejuk, serta tidak berdekatan dengan benda berbau tajam, guna menjaga kualitas produk hingga sampai ke tangan konsumen.
Komitmen ini turut sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah bahwa produsen AMDK berkewajiban untuk menjaga agar distribusi yang bisa dikontrol produsen dan dipastikan tidak boleh terpapar langsung oleh matahari.
“Apresiasi kami terhadap Le Minerale yang juga menjaga proses distribusi tersebut. Kami meninjau tempat penyimpanan hingga armada pengiriman. Semua truk armada Le Minerale semua tertutup. Oleh karena itu kami yakin, bukan hanya dalam proses produksi, Le Minerale juga didistribusikan dengan aman,” lanjutnya.
Komitmen dukung keberlanjutan
Selain memastikan proses produksi hingga distribusi dengan standar terbaik, Le Minerale juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemerintah untuk memelihara dan menjaga keberlanjutan sumber daya air yang merupakan aset vital bagi bangsa.
Selama bertahun-tahun, Le Minerale telah berkontribusi pada konservasi air melalui berbagai inisiatif yang sejalan dengan peta jalan perluasan penerapan rencana pengamanan air minum 2021-2025 yang dikembangkan oleh Bappenas.
Government Director Le Minerale Johan Muliawan menjelaskan, hingga tahun 2023, Le Minerale telah menanam lebih dari 200.000 pohon di tujuh wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Makassar, dan Palembang.
“Setiap tahunnya, program penanaman pohon ini berhasil menanam tidak kurang dari 20.000 pohon yang tersebar di daerah tangkapan air. Le Minerale juga telah terakreditasi sebagai Industri Hijau, yang mematuhi standar no SIH 11050.1 tahun 2020 untuk industri air mineral, serta ISO 14001 tahun 2015 untuk sistem manajemen lingkungan,” ungkap Johan.
Tanggung jawab tersebut juga berlanjut hingga ke hilir, atau paska konsumsi. Untuk mengurangi timbulan sampah plastik, sejak tahun 2021, Le Minerale telah menginisiasi Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN).
Melalui program ini, Le Minerale bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengolah sampah plastik menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomi tinggi.
Sementara itu, untuk memastikan terserapnya sisa konsumsi PET, Mayora Group juga mendirikan PT Bumi Indus Padma Jaya (BIPJ), sebuah pabrik daur ulang plastik khusus polyethylene terephthalate (PET) yang memenuhi standar keamanan pangan (food grade).
“BIPJ akan menjadi hilir dari GESN Le Minerale, sementara edukasi tentang pemilahan sampah dari rumah serta kegiatan yang mendukung peningkatan collection rate akan terus digalakkan kepada masyarakat. Dengan pendekatan ini, Le Minerale berharap dapat mendorong lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dalam gerakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” jelas Johan. ***Fin***