Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) barang impor ilegal ditargetkan rampung terbentuk dalam 1-2 hari.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan mengatakan, sekarang draf mengenai satgas ini sudah final dan Surat Keputusan (SK) tinggal ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Satgas semoga dalam 1-2 hari ini sudah terbentuk ya. Ini sudah final drafnya, sudah ada tinggal tunggu persetujuan menteri perdagangan. Kita langsung kerja," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Bara mengakui bahwa permasalahan barang impor ilegal ini sudah sangat rumit. Satgas ini akan melibatkan kementerian/lembaga lain dalam penanganannya.
Saat membentuk satgas ini, Kemendag disebut sudah mendapatkan masukan dari berbagai pengusaha yang anggota dari Kadin Indonesia, Apindo, asosiasi pertekstilan, dan Hippindo.
Satgas ini pun disebut akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
Bara mengatakan Kemendag sedang berkoordinasi dengan mereka. Ia menilai, tanpa adanya unsur penegak hukum, tidak mungkin satgas ini bisa bekerja secara efektif.
Satgas ini disebut akan memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi di pasar atau toko.
Jadi, jika misalnya ditemukan barang ilegal di situ, satgas akan menelusuri biang kerok di balik barang ilegal itu bisa sampai ke toko tersebut.
"Nanti langsung penegak hukum melakukan langkah-langkah untuk bisa mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum," tutur Bara.
Ia pun membocorkan hal pertama yang akan dilakukan satgas ini. Pertama, melakukan data collection mengenai impor barang-barang apa saja yang spesifik yang menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Baca juga: RI Dibanjiri Barang Impor Ilegal, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Ada Perbedaan Data yang Masuk
Kedua, menghimpun informasi awal dari aparat penegak hukum yang dilibatkan dalam satgas ini.
"Data impor kita miliki dari (data milik) negara (asal) tersebut itu gap sangat besar. Itu kan jelas sekali salah satunya adalah karena barang-barang yang masuk secara ilegal itu," ujar Bara.
Baca juga: Pantes Saja Penyelundupan Narkoba dan Barang Ilegal di Batam Susah Dibasmi, Ada 143 Pelabuhan Tikus
"Nah, ini juga satu hal yang menyebabkan industri lokal kita tidak bisa berkompetisi karena banyaknya barang-barang impor itu yang bersifat ilegal, yang harga jual itu jauh lebih murah dari harga-harga yang diproduksi di dalam negeri," sambungnya.