News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah, Pemerintah Harus Berani Hapus PPN

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas maskapai penerbangan melayani check-in tiket dan bagasi penumpang di Stasiun BNI 46, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat(31/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti harga tiket pesawat, khususnya rute domestik, yang masih mahal dan memberatkan konsumen.

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, salah satu komponen yang menyebabkan harga tiket tak rasional adalah Pajak Pertambahan Nilai alias PPN yang tinggi.

Di mana, terdapat beberapa poin yang dipungut PPN, yang kemudian dibebankan kepada pengguna jasa pesawat.

"Jika tarif tiket pesawat diharapkan dalam harga yang rasional, maka pemerintah juga harus berani menghapus PPN tiket 11 persen, dan PPN avtur juga," ungkap Agus kepada Tribunnews, Selasa (16/7/2024).

"Ini menjadi fair, bukan hanya maskapai saja yang ditekan agar tarifnya turun tapi juga peran negara. Konsekuensinya, pendapatan negara dari sektor ini akan berkurang," sambungnya.

Agus mengungkapkan, industri penerbangan memang merupakan industri padat modal, dengan komponen dan biaya operasional yang besar.

Sehingga, biaya ini yang kemudian di-share ke konsumen dalam bentuk tarif.

Ditambah, adanya pembebanan fuel surcharge (FS) pada setiap rute penerbangan dengan besaran yang mencekik leher.

Menurutnya, FS merupakan komponen tambahan biaya dalam industri penerbangan yang diizinkan oleh Pemerintah dan harus dibayar konsumen di luar harga tiket.

FS diterapkan oleh maskapai penerbangan sebagai upaya untuk menutup biaya yang muncul sebagai akibat dari kenaikan harga avtur.

Baca juga: Beban Pajak dan Biaya Layanan Bandara Penyebab Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal

Sehingga ada dugaan maskapai penerbangan di Indonesia memberlakukan FS dengan perhitungan yang tidak jelas.

"Apakah ada monitoring atau pengawasan bahkan audit dari Pemerintah untuk memastikan bahwa fuel surcharger yang ditentukan selama ini sesuai (15 persen dan 25 persen) dan tidak dilanggar oleh maskapai?" pungkasnya.

Sebelumnya, tiket pesawat di Indonesia disebut-sebut termahal kedua di dunia. Sementara untuk tiket termahal nomor 1 di dunia yakni Brazil.

Baca juga: Kemenparekraf dan Kemenko Marves Rapat Bareng Cari Solusi Harga Tiket Pesawat Mahal

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini