Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal.
Dibentuknya Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal untuk memperkuat pengawasan dan tertib niaga di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan berhasil tidak berhasilnya Satgas ini tergantung penegakan hukum.
"Kita tahu praktik-praktik itu (impor ilegal) yang akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius jadi masalah klasik. Makanya saya selalu stressing penegakan hukum. Penegakan hukum ini harapan kami karena Kemendag dan Mendag sudah sangat punya komitmen membantu industri, jadi penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'," tutur Menperin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Kemendag Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, Gandeng 11 Kementerian dan Lembaga
Menperin kecewa, praktik kecurangan yang sudah diketahui cara masuk barang-barang ilegal, asal barang dari mana, namun penegakan hukum dilakukan hanya sebatas saat tengah "viral".
Pintu masuk barang ilegal tersebut mulai dari pelarian HS impor, lalu mengakali Persetujuan Impor (PI) dan banyak lainnya.
"Benar-benar penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik-praktik itu muncul kembali. Nah itu yang dari kami dan saya yakin dari Kemendag juga tidak menginginkan hal itu," terang Agus Gumiwang.