Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan tanggapannya soal ramainya pemberitaan terkait razia barang impor ilegal di sebuah pusat perbelanjaan daerah Jakarta.
Adapun, informasi razia ini ramai dan cukup viral di media sosial.
Zulhas, sapaan akrab Mendag mengungkapkan, justru ia tak mengetahui kabar tersebut.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Bongkar Modus Praktik Impor Ilegal, Begini Caranya
Padahal, Keputusan Menteri Perdagangan terkait Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor baru saja dibentuk pada hari ini, Jumat (19/7/2024).
Adapun Satgas tersebut baru mulai berjalan efektif pada pekan depan.
"Saya lihat ikutin di medsos ada yang berkembang pengawasan dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan itu sudah beberapa hari, (padahal) kan Satgas baru hari ini. Tentu juklak, juknis mungkin paling cepat Selasa bekerja," ucap Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Sambangi Kemendag di Tengah Ribut-ribut Kebijakan Permendag 8, Ini Hasilnya
Dirinya kembali menegaskan jika tindakan razia itu sesuai ketentuan, maka hal tersebut harusnya tak jadi masalah.
"Satgasnya baru kok, belum (efektif bekerja). Tetapi bagaimana kalau ada? Ya tergantung tugas kementerian masing-masing. Kalau sesuai aturan silakan saja," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial yang dihebohkan dengan beredarnya sebuah video kepanikan para pedagang ITC Mangga Dua saat ada razia barang impor ilegal.
Dalam video yang beredar, para pedagang panik hingga berusaha menutup tokoknya lebih cepat, bahkan ada beberapa pedagang berusaha menutup dagangannya dengan terpal.
Belum diketahui siapa yang melakukan razia barang impor tersebut, namun informasi yang beredar jika razia tersebut terjadi beberapa hari lalu sebelum video tersebut viral.
Kepanikan pedagang ITC Mangga Dua, Jakarta saat razia barang impor ternyata mendapat sorotan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Melalui unggahannya di akun instagram pribadinya pada Kamis (18/7/2024), Hotman Paris memberikan pandangan kaca mata hukum terkait razia tersebut.
Hotman pun mengaku binggung dasar dari razia tersebut, sebab barang-barang tersebut sudah dimiliki oleh pemilik toko.
"Barang Impor di razia di ITC Mangga Dua. Gue jadi binggung sebagai ahli hukum, dasar hukumnya apa ya?" kata Hotman Paris.
"Barang itu kan sudah menjadi milik perorangan di toko, bukan barang dari orang yang mengimpor, aoakah caranya ilegal atau tidak itu sudah tidak relevan, karena barang itu sudah berada di pihak ketiga, sudah berada di wilayah hukum Indonesia," lanjut Hotman Paris.
Diungkapkan oleh Hotman seharusnya razia tersebut berlaku ketika barang tersebut masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia, bukan setelah masuk ke Indonesia dan telah beralih ke pihak ketiga yaitu pemilik toko atau pedagang.
"Dia bisa ditangkap pada saat barang tersebut masuk secara ilegal, kalo barang itu masuk secara ilegal apakah itu palsu atau tidak, kalo sudah aman, atau sogok menyogok bisa masuk ke Indonesia, dan barang tersebut sudah beralih ke pihak ketiga, atau pemilik toko untuk dijual, lalu apa dasar hukumnya?," katanya