Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terkoreksi Rp 15.000 ke level Rp 1.404.000 per gram pada perdagangan Sabtu (20/7/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan oleh pihak Antam turun Rp 12.000 ke level Rp 1.257.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Baca juga: Korupsi 109 Ton Emas Antam Diperkirakan Bikin Negara Rugi Rp 1 Triliun
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang diperdagangkan di Logam Mulia Antam pada Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: Kejagung Ungkap Modus Korupsi 109 Ton Emas: Kongkalikong Pakai Merek LM Antam
- Harga emas 0,5 gram: Rp 752.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.404.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.748.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.097.000
- Harga emas 5 gram: Rp 6.795.000
- Harga emas 10 gram: Rp 13.535.000
- Harga emas 25 gram: Rp 33.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp 67.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp 134.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 336.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 672.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.344.600.000