Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan hasil perkebunan di masing-masing daerah tidak hanya untuk perkebunan kelapa sawit namun komoditas lain seperti kakao hingga kelapa.
"BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan, termasuk di dalamnya kakao, kelapa, dan karet," kata Airlangga kepada wartawan di Gedung Ali Wardhana, Kamis (25/7/2024).
"Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit. Padahal kan ini genrenya sama," imbuhnya.
Airlangga menyatakan, nantinya BPDP akan ditugaskan untuk melakukan revitalisasi kakao, karet dan kelapa. Sebab dia menilai, komoditas kelapa mudah dipanen serupa kelapa sawit.
"Kelapa ini kan di Thailand sudah bibitnya, pohonnya pendek. Sehingga untuk panennya lebih mudah. Hampir mirip dengan panen kelapa sawit pake dodos aja dia (kelapa) udah bisa panen. Sedangkan untuk industri makanan minuman, dari kelapa, aren, dan yang lain kan sangat diperlukan," tegas Airlangga.
Selain kelapa lanjut Airlangga, BPDP juga akan berfokus pada komoditas kakao di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang memiliki potensi lebih untuk dikembangkan lagi.
"Kakao itu kan kebunnya 800 ribu hektare pada saat puncak (panen). Tetapi saat sekarang di bawah 200 ribu hektare. Sehingga pada saat industri kita bangun malah kurang bahan baku," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah mendongkrak produksi kakao lokal dengan mengembangkan industri kakao yang juga melibatkan kebun rakyat untuk memenuhi kebutuhan kakao nasional. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Internal yang membahas tentang pengelolaan kakao dan kelapa di Istana Merdeka, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: BPDPKS Gandeng Asosiasi Dorong Hilirisasi Sawit Bidang Industri Kosmetika
"Kebutuhan kakao sekarang lokalnya hanya 45 persen dan impornya 55 persen. Oleh karena itu, penting untuk replanting daripada kakao agar luasan kakao meningkat dan produksinya bisa dikembalikan, mungkin double," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai Rapat Internal tersebut.
Baca juga: Pencurian TBS Kelapa Sawit Marak, GAPKI Prihatin Ganggu Iklim Investasi
Pada rapat tersebut Presiden Joko Widodo memberi arahan terkait tugas tambahan yang diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang juga bertanggung jawab untuk me-replanting dan mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa.
"Yang penting dua-duanya itu adalah karena ini adalah smallholder ataupun kebun rakyat, disediakan benihnya oleh Perguruan Tinggi atau Balai Penelitian yang dibiayai oleh BPDPKS. Jadi, ada penugasan BPDPKS tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga untuk revitalisasi daripada kakao dan kelapa," jelas Menko Airlangga.