News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Berencana Bangun Balai Diklat Industri di IKN dan Papua

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian berencana membangun Balai Diklat Industri (BDI) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Papua untuk membina dan meningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) agar sesuai dengan kebutuhan industri.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan, menyampaikan rencana tersebut sesuai dengan konsen Menteri Perindustrian.

"Di samping Batam tentu kita akan mendirikan di IKN, apalagi IKN ini sudah mulai menjajaki di sana. Kita juga ingin mendirikan di Papua. Ini sesuai dengan arahan pak Menteri Agus Gumiwang, karena pak Menteri ini sangat konsen pada peningkatan jumlah SDM yang terampil," tutur Masrokhan di Gedung PIDI Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Pengembangan Ekonomi Hijau Penuh Ketidakpastian, Bos Kadin Minta Industri Asuransi Ikut Ambil Peran

BDI di kedua wilayah tersebut kemungkinan akan segera direalisasikan, terlebih saat ini perencanaan sudah mulai dilakukan.

"Segera kita akan mulai dan saat ini sudah mulai pembicaraan," ungkap Masrokhan.

BPSDMI Kemenperin saat ini sudah memiliki tujuh Balai Diklat Industri, diantaranya BDI Jakarta, BDI Medan, BDI Padang, BDI Yogyakarta, BDI Surabaya, BDI Denpasar dan BDI Makassar. Satu yang tengah dalam proses adalah BDI Batam.

Batam dipilih sebagai lokasi BDI ke delapan, sebab memiliki kebutuhan tenaga kerja yang sangat tinggi.

Dari catatan Kemenperin, di Batam ada sekitar 583 PMA dengan jumlah tenaga kerja sekitar 118.781 dan juga ada PMDN di sana sekitar 1.175 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 58.556, total hampir sekitar 200.000 orang tenaga kerja diperlukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini