TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI berencana akan melakukan sosialisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran pada 1 September 2024 mendatang.
Berikut ini informasi soal subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran.
Informasi ini meliputi cara daftar dan dokumen yang perlu disiapkan.
Sebagai informasi, subsidi BBM tepat sasaran itu berdasarkan Keputusan Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022.
Mengacu pada Kepmen ESDM itu, maka pemerintah menetapkan Pertalite sebagai BBM penugasan.
Cara Daftar
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Heppy Wulansari mengatakan pendaftaran program subsidi BBM tepat sasaran masih dibuka.
Untuk itu calon penerima subsidi harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang nantinya akan diupload melalui website.
Adapun dokumen tersebut, seperti
- Foto KTP
- Foto Diri
- Foto STNK (tampak depan dan belakang)
- Foto Kendaraan tampak keseluruhan
- Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi
- Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," kata Heppy.
Kata dia, calon penerima subsidi dapat mendaftar.
Dia menjelaskan pendaftaran itu dilakukan bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
Dia mengharapkan program ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.
"Pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id," tambahnya.
Nantinya, penerapan full QR ini akan dilakukan secara bertahap.
Hingga kini, pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR di wilayah Jawa Madura Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah Non JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Salah satu wilayah yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang di Provinisi Bangka Belitung yang sejak 2023 telah memberlakukan pembelian Pertalite dengan menujukkan QR code
BBM Subsidi Dibatasi Mulai 1 September
Pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar mulai berlaku 1 September 2024.
Hal itu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada pekan lalu.
"Enggak (diterapkan 17 Agustus), September. 1 September lah (mulai diterapkan). Tapi belum," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Ali Wardhana.
Adapun untuk pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite, kata Trenggono akan dibatasi untuk kendaraan tertentu. Sayangnya dia enggan menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang dimaksud.
Sumber: Tribun Banten