News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini, 27 Juli 2024: Melonjak Rp10.000, per Gram Dibanderol Rp1.396.000

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Rincian harga emas Antam hari ini, Sabtu (27/7/2024) melonjak atau mengalami kenaikan harga sebesar Rp10.000, dibanderol Rp1.396.000 per gram.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah rincian harga emas Antam hari ini, Sabtu (27/7/2024).

Dilansir laman logammulia.com, emas Antam batangan melonjak atau mengalami kenaikan harga sebesar Rp10.000.

Harga emas Antam 1 gram kini dibanderol menjadi Rp1.396.000.

Sementara itu, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan Rp12.000, menjadi Rp1.254.000 per gramnya.

Selengkapnya, inilah update rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Sabtu (27/7/2024) pukul 08.10 WIB di laman logammulia.com.

Rincian Harga Emas Antam Sabtu, 27 Juli 2024:

Baca juga: Harga Resmi Gas Elpiji Periode Agustus 2024: Tabung 12 Kg di Jateng Ditetapkan Rp 192.000

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp748.000
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp1.396.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp2.732.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp4.073.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp6.755.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp13.455.000
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp33.512.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp66.945.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp133.812.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp334.265.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp668.320.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.336.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Diketahui, harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: Harga Emas Antam Terkoreksi ke Level Rp 1.400.000 Per Gram

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini