News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agar Tak Boncos, Investor Pasar Modal Sebaiknya Pakai Manajer Investasi Berlisensi OJK  

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluncuran fitur Moduit Stock Advisor Service (MOSAIC), di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Investor pasar modal terutama yang berinvestasi di saham perlu mengetahui rekam jejak manajer investasi di mana dia akan menempatkan dananya untuk diinvestasikan.

Investor harus memastikan manajer investasi tersebut berizin dan berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Minimnya literasi dan pemahaman investor serta adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab serta infrastruktur pasar modal yang belum optimal membuat industri pasar modal kerap dilanda masalah.

"Hal ini dibuktikan dengan kasus yang baru-baru ini terjadi, yaitu masyarakat dihebohkan oleh oknum influencer yang gagal mengelola dana investor hingga Rp71 miliar dan kasus-kasus sejenis yang pernah terjadi sebelumnya,” kata Founder & CEO Moduit Jeffry Lomanto saat talkshow Kolaborasi Pelaku Industri Pasar Modal untuk Menciptakan Iklim Investasi Saham yang Lebih Baik di sela peluncuran fitur Moduit Stock Advisory Service (MOSAIC), di Jakarta.

Dikatakan Jeffry, kolaborasi yang erat antar-pelaku industri akan menciptakan iklim investasi saham yang lebih baik di Indonesia," katanya.

Praktisi pasar modal, Rivan Kurniawan mengatakan, berbagai masalah yang dialami dipicu keterbatasan seorang investor sehingga akhirnya mereka mempercayakan dananya kepada oknum yang tidak berlisensi resmi dari OJK.

“Investor umumnya tidak memiliki cukup waktu, akses informasi dan pengetahuan mendalam karena tuntutan aktivitas sehari-hari yang sudah padat, sehingga memutuskan untuk menitipkan dana kepada oknum yang tidak mempunyai lisensi resmi dari OJK," katanya.

Baca juga: Naik 17 Persen, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 12,1 Juta

Padahal, kata dia, penting untuk mengetahui track record dari sang ahli tersebut, seperti background lisensi, pengalaman dan kredibilitasnya.

"OJK telah memberikan wadah regulasi yang mengatur bahwa syarat untuk bisa memberikan strategi atau rekomendasi investasi adalah harus mempunyai lisensi penasihat investasi,” katanya.

Baca juga: Minat Investasi Makin Meningkat, Investor Pasar Modal Didominasi Generasi Z dan Milenial

Melihat berbagai tantangan tersebut, Moduit menghadirkan platform Penasihat Investasi berlisensi OJK dengan fitur investasi saham yang terintegrasi. Fitur ini menggabungkan keahlian penasihat investasi berlisensi dengan layanan sekuritas dari PT Maybank Sekuritas Indonesia.

"Kami menyediakan platform yang patuh regulasi, menyiapkan infrastruktur yang seamless bersama Maybank Sekuritas dan berkolaborasi dengan edukator berlisensi untuk bisa memberikan bimbingan yang bermanfaat bagi investor,” kata CEO Moduit Jeffry Lomanto.

Melalui fitur Mosaic, investor saham akan mendapatkan saran investasi secara real-time dari para pakar berlisensi OJK dan tetap memiliki kendali penuh atas investasinya, serta dapat memantau dan memahami secara aktif strategi yang sedang dilakukan

"Produk Mosaic ini lahir dari riset dan pendalaman terhadap investor saham di Indonesia," katanya.

Presiden Direktur Maybank Sekuritas Wilianto Ie mengatakan, kerja sama ini menjembatani dan mengurangi gap antara informasi, kemampuan, dan pengetahuan dari investor pasar modal retail atau individu dengan yang institusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini