Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk menjaga sikap profesionalisme dan menghindari praktik politik yang tidak sehat.
Pakar Hukum BUMN Universitas Indonesia, Teddy Anggoro mengatakan, profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Salah satu bagian menimbang dalam UU BUMN, mengarahkan segala upaya untuk menjadikan BUMN perusahaan-perusahaan yang profesional yang akhirnya akan membawa pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Teddy dikutip Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Selalu Fokus pada Target dalam Pacu BUMN, Dirut Pertamina: Pak Erick Thohir Selalu Hands-on
Menurutnya, syarat terciptanya BUMN yang profesional adalah manajemen perusahaan yang fokus pada tugas mengembangkan dan membangun perusahaan.
"Sehingga hal-hal pribadi harus dikesampingkan dan diletakkan di bawah kepentingan korporasi," ucapnya.
Ia menyebut, manajemen yang terfokus pada kepentingan perusahaan akan menghindarkan BUMN dari berbagai masalah yang dapat menghambat operasional dan peningkatan nilai perusahaan.
"Permasalahan pribadi dalam manajemen yang berkelanjutan dan terus menerus akan berakibat pada terhambatnya operasional dan peningkatan nilai perusahaan. Karena jika terjadi kondisi di mana permasalahan pribadi berkembang menjadi permasalahan hukum maka biaya, waktu, dan perhatian perusahaan akan tersita dan menghambat tercapainya tujuan dalam Undang-Undang BUMN," papar Teddy.
Menjelang RUPS ataupun kabar pergantian direksi, kata Teddy, kerap dihadapkan berbagai isu yang tidak berdasar.
"Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam manajemen BUMN. BUMN harus menjadi tempat bekerja yang kondusif, bebas dari politik kotor," ujarnya.
Namun, Teddy percaya perusahaan-perusahaan negara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.