News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta. Kemnaker tindak lanjuti pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania dengan skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), seperti yang telah dilakukan antara Indonesia dan Saudi Arabia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush. 

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai upaya tindak lanjut dari pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania dengan skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), seperti yang telah dilakukan antara Indonesia dan Saudi Arabia.

“Pemerintah Indonesia di Yordania, telah memberikan Memorandum of Understanding (MoU) SPSK antara Indonesia dan Saudi Arabia kepada Pemerintah Yordania untuk dijadikan referensi dalam menyusun MoU antara Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Ida Fauziyah mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara penyedia pekerja migran telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan,Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya.

Melalui empat skema penempatan, yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer dan penempatan secara individu atau mandiri. 

“Oleh karena itu, pemerintah telah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia yang di negara penempatan harus memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” ujarnya.

Menaker Ida berharap pertemuannya dengan Dubes Sudqi Attallah Al Omoush dapat menjadi momentum baru dalam mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan.

Baca juga: Kemnaker Yakini UU KIA Dapat Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Termasuk kata Menteri Ida, kerja sama perluasan kesempatan kerja melalui penempatan tenaga kerja terampil dan profesional Indonesia di Yordania. 

"Saya percaya di bawah kepempinan Dubes Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kedua negara, “ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini