Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengungkap alasannya menuding Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyembunyikan data jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan.
Saat ini, pihaknya tengah meminta kejelasan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait dengan isi dari kontainer tersebut.
Hal itu agar Kemenperin bisa memitigasi dampak pelolosan semua kontainer tertahan tersebut pada industri.
Itu juga berkaitan dengan Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) RI yang menurun.
Adapun jumlah kontainer yang tertahan di tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara; Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; dan Pelabuhan Belawan, Medan; ada sebanyak 26.415 kontainer
Febri menyebut angka tersebut tidak sama dengan yang tertera dalam lampiran surat Bea Cukai kepada Kementerian Perindustrian.
Di surat tersebut, Bea Cukai memang menyebut ada 26.415 kontainer. Mereka mengelompokkannya berdasarkan Board Economic Category (BEC).
Rinciannya, ada bahan baku penolong dengan jumlah kontainer sebanyak 21.166, barang konsumsi 3.356, dan barang modal 1.893.
Namun, lampiran surat tersebut lah yang membuat Febri mengatakan Bea Cukai menyembunyikan data.
Pada lampiran surat, Bea Cukai menyajikannya dalam format tiga kelompok, yakni bahan baku/penolong, barang konsumsi, dan barang modal.
Baca juga: Kemenperin Keluhkan Lambannya Bea Cukai Balas Surat Soal Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan
Sayangnya, di setiap kelompok, Bea Cukai hanya menyajikan 10 barang yang paling banyak kontainernya.
Kelompok pertama adalah 10 besar bahan baku/penolong penolong. Di kelompok ini, total kontainer tertahan dari 10 barang yang dituliskan tersebut ada sebanyak 7.557.
Kelompok kedua adalah 10 besar barang konsumsi. Di kelompok ini, total kontainer tertahan dari 10 barang yang dituliskan tersebut ada sebanyak 3.021.
Baca juga: 26 Ribu Kontainer Sempat Tertahan di Pelabuhan Diduga Terkait Impor Beras, Ini Kata Menperin