Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki berpendapat, pemerintah perlu melibatkan para pelaku usaha UMKM dalam program makan siang bergizi gratis di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut Teten, pelaku UMKM di Indonesia didominasi bergerak di sektor kuliner. Artinya pelibatan ini akan diharapkan berdampak positif bagi UMKM.
"Iya, menurut saya banyak UMKM yang mayoritas UMKM di kuliner ya. Sehingga kalau misalnya dilibatkan dalam program makan gratis itu saya kira akan punya dampak ekonomi yang bagus untuk UMKM," kata Teten kepada wartawan di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Bertemu Menteri Pertanian, Bamsoet Apresiasi Kesiapan Kementan Realisasikan Program Makan Bergizi
Meski begitu, Teten mengaku belum ada koordinasi dengan tim sinkronisasi Prabowo Subianto dalam hal pelibatan pelaku UMKM pada program tersebut.
"Belum, belum kan," tegasnya.
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp71 triliun pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk program Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Pagu Rp71 triliun itu termasuk untuk program makan bergizi gratis yang menjadi janji kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran yang disiapkan Kemenkeu itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta menteri-menteri mengakomodir program-program Prabowo di RAPBN 2025.
"Sampai saat ini yang kita sudah mendapatkan arahan dari Presiden saat ini dan Presiden terpilih adalah total anggarannya Rp71 triliun," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8).
Sri Mulyani belum bisa membeberkan detail anggaran program tersebut. Menurutnya, hal itu masih dibahas oleh tim pelaksana program dari Prabowo. Meski begitu, ia memastikan program-program Prabowo aman di APBN 2025.
Presiden Jokowi sendiri yang akan menjelaskan ke publik mengenai rancangan detail APBN 2025 pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus mendatang.
"Nanti ya yang untuk beberapa final kebijakan-kebijakan yang substansial, baik dari sisi penerimaan negara dan belanja, nanti kita akan tuangkan di dalam nota keuangan. Jadi tolong bersabar sedikit," ujarnya.