Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengumumkan bahwa terjadi peretasan akun Google Bisnis yang menimpa beberapa hotel di Indonesia pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, peretasan ini terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Ada dari Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan lain-lain.
Baca juga: PHRI: Pembayaran Melalui QRIS Dapat Minimalisir Penggunaan Uang Palsu
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, BPP PHRI akan segera melapor ke kepolisian.
"Pelaporan ini tentu juga akan dilakukan juga oleh BPD dan BPC PHRI melalui Polda dan Polres di wilayahnya," kata Hariyadi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024).
Akibat peretasan ini, Manajemen Hotel yang akun bisnisnya diretas akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai cara seperti media sosial dan situs perusahaan.
Konsumen pun diminta berhati-hati ketika melakukan reservasi hotel melalui Google.
Adapun peretasan pada akun bisnis Google ini dilakukan lewat nomor telepon yang diganti dengan nomor WhatsApp milik peretas.
Tak hanya nomor telepon, nomor rekening bank juga ikut diganti serta informasi lainnya yang menyangkut reservasi kamar.
Hariyadi pun mengimbau masyarakat langsung menghubungi official channel Hotel yang bersangkutan agar terhindar dari penipuan.
"Pembayaran harus dilakukan melalui rekening official Hotel. Mohon agar dapat dikonfirmasi kembali nomor rekening sebelum melakukan pembayaran," ujarnya.
Lalu, Hariyadi mengatakan pihak Hotel tidak akan bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi pada Akun Bisnis Google.
Dalam menghadapi peretasan ini, BPP PHRI berharap pihak Google dapat segera menindaklanjuti agar tidak memakan korban.
Hariyadi mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan pihak hotel.
Pertama, pihak hotel dapat melaporkan informasi yang tidak benar ke Google melalui suggestion edit di akun google bisnis.
Kedua, melaporkan fraud dengan Business Redressal Complaints.
Ketiga, melakukan verifikasi person in charge dalam akun bisnis melalui Google My Business Verified