News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantah Kominfo, Easylink Pastikan Tidak Terafiliasi dengan Transaksi Judi Online

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi transaksi digital.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sahabat Kirim Digital, pemilik merek Easylink, sebuah perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), membantah dugaan terafiliasi dengan transaksi judi online di Indonesia.

CEO Easylink Yoga Chandra Sudewo, mengatakan, dengan tegas mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

"Misi utama kami adalah memfasilitasi transaksi keuangan yang sah dan transparan untuk para pengguna kami, dengan fokus pada kenyamanan, keamanan, dan kepatuhan," ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Menkominfo Ancam Bakal Takedown 21 Jasa Pembayaran yang Terbukti Transaksi Judi Online

Yoga mengaku kaget ketika membaca rilis di media yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 yang menyebutkan bahwa Easylink merupakan salah satu layanan sistem pembayaran yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian.

Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 pukul 13.00, kata Yoga, bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) lainnya langsung menghadiri pertemuan daring dengan Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas yang memberikan dukungan dalam memberikan klarifikasi atas berita yang beredar di media.

"Easylink bersama 20 PJP lainnya telah melakukan pertemuan dengan Kominfo pada hari Senin, 12 Agustus 2024 pukul 15.00, untuk berdiskusi mengenai strategi pencegahan judi online pada platform sistem pembayaran,” ujar Yoga.

Lebih lanjut, Yoga menyampaikan bahwa pihak Kominfo telah memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar dan untuk memastikan layanan sistem elektronik Easylink tidak memfasilitasi dan/atau mendukung aktivitas perjudian online.

“Untuk mendapatkan izin operasional dari Bank Indonesia sangatlah tidak mudah dan kami tidak akan mempertaruhkan izin kami dari Bank Indonesia dicabut dengan memfasilitasi transaksi ilegal, terkhusus judi online," tuturnya.

Easylink, kata Yoga, berkomitmen melakukan pencegahan dan mitigasi potensi pemanfaatan layanan sistem elektroniknya dalam transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Baca juga: Kominfo Umumkan Daftar Penyelenggara Jasa Pembayaran Terkait Judi Online, Berikut Rincian Lengkapnya

Ancam

Sebelumnya, Kominfo menjatuhkan sanksi takedown tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada penyelenggara jasa pembayaran yang diduga terkait judi online.

"Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Mengacu Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kominfo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP. Hasilnya ditemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian pada 42 sistem elektronik dari 21 PJP.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi tersebut, Kominfo meminta para penyelenggara agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan sistem elektronik secara komprehensif dan mendalam untuk memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya.

Hasil pemeriksaan internal/audit tersebut musti diserahkan kepada Kominfo selambatnya tujuh hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.

"Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Budi Arie.

Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya:

BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA - LOKET BANK JOGJA
ANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIK
ANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIC
SAHABAT KIRIM DIGITAL - EASYLINK
SAHABAT KIRIM DIGITAL - AYOLINX
SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH - SMS PAY
INACASH LENTERA TEKNOLOGI - INACASH
SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL - SPNPAY
KREIGAN DIGITAL WESEL - NEXTRANS
NUSAPAY SOLUSI INDONESIA - NUSAPAY
SUNRATE COMMERCIAL SERVICES - SUNRATE
BANK NANO SYARIAH - AIRA MOBILE
KIRIMAN DANA PANDAI - KYRIM
BIMASAKTI MULTI SINERGI - WINPAY
ARASH DIGITAL REKADANA - SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD)
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA -INTERNET BANKING WEB BANK BRI
E2PAY GLOBAL UTAMA - E2PAY GLOBAL UTAMA
BIMASAKTI MULTI SINERGI - BINAPAYMENT
BIMASAKTI MULTI SINERGI - CIJPAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - PAYKALTIMTARA
BIMASAKTI MULTI SINERGI - KERIS
BIMASAKTI MULTI SINERGI - COOPAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - MADIUNPAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - DELTAPAY
E2PAY GLOBAL UTAMA - PT E2PAY GLOBAL UTAMA
E2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAY
BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA - BANK EKA INTERNET BANKING
GPAY DIGITAL ASIA - GAJA
INTI DUNIA SUKSES - MITRA I.SAKU
VISI JAYA INDONESIA - EIDUPAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - BDS PAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - ABAF PAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - PANGANDARAN PAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - MAJA PAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - JOMBANG KITA
BIMASAKTI MULTI SINERGI - GRESIK PAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - GIANYAR PAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - GUNUNGKIDUL PAY
BIMASAKTI MULTI SINERGI - BANTEN PAY
FINNET INDONESIA - APLIKASI MITRA FINPAY
AIRPAY INTERNATIONAL INDONESIA 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini