News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit Beroperasi, Jadi Pertama di Indonesia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian pabrik percontohan mengolah limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) menjadi glukosa, xylosa, dan lignin di Cikaret, Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik percontohan mengolah limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) menjadi glukosa, xylosa, dan lignin, telah berhasil dibangun dan dioperasikan di Cikaret, Bogor, Jawa Barat.

Pabrik percontohan ini hasil kolaborasi PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Pembentukan konsorsium Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit sejak tahun 2019 ini merupakan bentuk kolaborasi antara Government oleh Kementerian Perindustrian yang dilaksanakan oleh BBSPJI Agro, Academics oleh ITB , dan Business oleh Rekind,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Menko Airlangga Sebut akan Tingkatkan Dana Bantuan bagi Petani Sawit hingga Rp60 Juta

Pilot Plant ini, lanjutnya, memiliki nilai teknologi yang sangat strategis untuk pengembangan industri berbasis sumber daya terbarukan di masa mendatang.

Pilot Plant ini mampu menghasilkan Glukosa, Xylosa, Lignin (GXL) secara bersamaan.

Ini merupakan Pilot Plant pertama di Indonesia yang mampu memaksimalkan tiga senyawa tersebut sekaligus melalui proses fraksionasi (teknik pemisahan dan pengelompokan kandungan kimia ekstrak) baik secara kimiawi, fisika, maupun biologi.

Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih mengatakan, terwujudnya pilot plant berteknologi moderen ini merupakan kebanggaan besar dan anugerah yang patut disyukuri, karena Rekind ikut aktif di dalamnya.

Rekind sendiri, lanjut wanita yang akrab disapa Yani itu, bersama dengan ITB telah mengantongi Hak Paten Skala Lab dari Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk bioethanol Generasi II melalui teknologi pengolahan limbah TKKS tersebut.

“Keberhasilan penerapan teknologi ini juga berpotensi untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Dengan menyediakan alternatif yang bersih dan berkelanjutan, bahan bakar nabati ini dapat mengurangi emisi carbon dan berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim,” papar Yani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini