Laporan Wartawan Magang Yonathan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap kegemaran masyarakat Indonesia yang masih gemar bepergian ke mal.
Padahal, di negara-negara maju, ritel modern seperti pusat perbelanjaan besar sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakatnya.
Ini tak lepas dari dampak pandemi Covid-19, di mana kala itu banyak fasilitas umum yang tutup.
Baca juga: Asosiasi Koperasi dan Ritel Nilai PP Kesehatan Persulit Para Pedagang, Ini Alasannya
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Kasan, dalam acara diskusi Gambir Trade Talk #15 bertajuk "Transformasi Ritel Modern di Era Digital: Peluang dan Tantangan" di Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
"Di beberapa negara maju, fenomena ritel modern di area-area gedung yang skala besar Itu mulai ditinggalkan. Hanya mungkin di beberapa negara, termasuk di Indonesia, fenomena gaya hidup mal itu masih besar, tapi di negara-negara maju, itu sudah mulai ditinggalkan," kata Kasan.
Dampak pandemi Covid-19 lainnya yang menurut Kasan cukup signifikan adalah tren berbelanja online.
"Pada saat itu toko-toko ritel modern, termasuk di dalamnya sudah jarang didatangi orang, kalau pun ada, kemudian pelan-pelan terjadi transaksi secara online, Nah ini waktu COVID-19," ujarnya.
Setelah pandemi, Kasan menilai tren belanja online sudah tak begitu bergairah.
"Setiap hari libur mau cari sarapan pagi, masih lebih banyak yang antri secara fisik, Tidak beli online, Termasuk saya, kalau hari libur saya jarang order online Itu yang mungkin fenomena yang kembali setelah COVID-19 berakhir," ucap Kasan.
Baca juga: Jurus Baru Perbankan Ritel Perluas Basis Nasabah
Lebih lanjut, kata dia, kontribusi belanja online juga belum signifikan terhadap total transaksi ritel.
"Transaksi secara online, termasuk di ritel modern Itu belum seberapa dibandingkan dengan keseluruhan Daripada sektor ekonomi," ujar Kasan.
Oleh karena itu, Kasan berharap acara diskusi ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai arah transformasi ritel modern, entah itu tetap mengikuti status quo sebelum COVID-19 atau beradaptasi dengan kondisi baru.