Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 20,22 miliar temuan dari Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal, di Lapangan Parkir Kemendag, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan pada prinsipnya Kemendag mengikuti aturan bahwa setiap barang yang termasuk ke dalam tujuh komoditas impor wajib memiliki izin impor.
"Kami teliti dokumennya terlebih dahulu dan kemudian juga kami melakukan kegiatan surveillance (pengawasan) bekerja sama dengan teman-teman di lapangan. Lebih banyak kami temukan di impor-impor tersebut terutama tidak memenuhi persyaratan perizinan border," tutur Zulkifli saat konferensi pers Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Kegiatan Perdagangan, Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 20,22 Miliar, Berikut Rinciannya
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Wisnu Pettalolo, menyampaikan apresiasi dengan terbentuknya Satgas dan inovasi oleh pemerintah.
"Dari dunia usaha dalam tujuh komoditas, per satu bulan ini kita melihat adanya penurunan daripada kegiatan importasi ilegal," ucap Wisnu yang hadir dalam konpres pemusnahan tersebut.
Dengan koordinasi yang dibentuk dan Satgas Impor Ilegal, Wisnu menyebut para pelaku importasi ilegal diperkirakan akan berhenti.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada pemerintah, Satgas masih tugas sampai bulan Desember, kami yakin kalau dengan kerja sama dan pemerintah sudah turun, ini hasilnya akan bisa memulihkan kembali dari tujuh komoditas yang benar-benar sangat berdampak dengan importasi ilegal yang terjadi," ucapnya.