News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Anggota Komisi VII DPR: Apa yang Diharapkan dari Menteri Baru? Sisa Waktu Hanya Kurang 2 Bulan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Mulyanto menyebut pergantian menteri kali ini sebagai kerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja, lebih kuat pada bobot politiknya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan diujung masa pemerintahan ini, pekerjaan rumah yang tersisa yang harus dituntaskan Menteri ESDM adalah RUU EBET, PP KEN (Kebijakan Energi Nasional), dan RUU Migas.

"Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti Menteri. Menurut saya justru akan semakin molor," ujar Mulyanto saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).

Mulyanto menilai pergantian Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadia tidak akan efektif mengingat sisa waktu Pemerintahan kurang dari dua bulan.

Baca juga: IESR Minta Bahlil Fokus Tangani Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU

Pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas.

Mulyanto menyebut pergantian menteri kali ini sebagai kerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja. Lebih kuat pada bobot politiknya.

"Itu langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis," ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan yang lebih perlu dilakukan Presiden saat ini adalah menertibkan bidang kerja para menteri yang sermrawut. Bukan reshufle jelang suksesi.

"Dari pada ganti menteri lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya," kata Mulyanto.

Mulyanto menegaskan persoalan ruwet justru terletak pada tata kelola dan tugas-fungsi kementerian terkait bidang ESDM yang tumpang tindih, antara Kementerian Investasi dengan Kementerian ESDM. Bukan pada posisi menterinya.

"Ini yang harusnya diurai dan diperbaiki. Belum lagi maraknya kasus-kasus korupsi terkait tambang ilegal timah, nikel, emas dll. yang masalahnya bersifat kronis dan struktural. Juga soal ketidaktepat-sasaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi yang berlarut-larut dan menekan anggaran negara dan masalah ketidakadilan," tutur Mulyanto.

Tata kelola Pemerintahan, menurutnya, harus konsisten dijalankan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih.

"Bukan sradak-sruduk ugal-ugalan," sambung Mulyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini