News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Pembeli yang Berhak Didata Lewat Pendaftaran QR Code

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah dipastikan akan membatasi penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di sejumlah SPBU.

Pertamina Patra Niaga menyatakan telah mempersiapkan teknis rencana tersebut. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code.

"Untuk itu, Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengindentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," kata Heppy dikutip dari Kontan, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Cara Daftar QR Code Pertalite untuk Dapatkan Subsidi Tepat di Website subsiditepat.mypertamina.id

Heppy menambahkan, agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.

“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” pungkas Heppy.

Nantinya, Pertamina Patra Niaga memperketat penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di sejumlah SPBU.

"Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar bbm subsidi bisa tepat sasaran, antara lain pengaturan titik titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," jelas Heppy.

Diterapkan Minggu Depan

Pemerintah berencana menerbitkan aturan baru untuk penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite agar bisa lebih tepat sasaran pada Minggu depan. Aturan baru ini diharapkan akan mengurangi subsidi sekitar 7 persen dari kendaraan yang diklaim tidak berkah menerima subsidi.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimudin mengatakan, ada rencana untuk realokasi subsidi BBM agar penggunaan Pertalite bisa lebih tepat sasaran sehingga anggaran akan dialihkan untuk penyediaan subsidi BBM yang berkulitas.

Rachmat pun menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi, namun akan diarahkan agar Pertalite bisa dinikmati oleh pengguna yang tepat sasaran.

Baca juga: Menteri Bahlil Tak Akan Biarkan Mobil Mewah Pakai BBM Pertalite, Siap Jalankan Pembatasan

"Jadi, ini memang ada rencana kita untuk realokasi subsidi BBM. Kita bukan lakukan pembatasan [BBM bersubsidi], kita sebenarnya dorong penyediaan subsidi BBM yang berkualitas," kata Rachmat dalam Public Discussion Youth Energy Council (YEC) Transisi energi dan Udara Bersih: Generasi Muda Kunci Perubahan di Jakarta, Rabu (28/8).

Rachmat menuturkan bahwa dana subsidi BBM tersebut akan dialihkan untuk bisa memproduksi BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

"Rencana kita nanti mudah-mudahan Minggu depan peraturannya keluar, kita bisa melakukan sosialisasi. Kita tidak mau naikin harga BBM, kita akan tetap memberikan intinya lebih tepat sasaran dan juga pemakainya lebih wajar. Sehingga, untuk perbaikan kualitas BBM, karena nanti ke depan mungkin buat yang lain-lain juga," ungkapnya.

Menurut Rachmat, BBM bersubsidi dinikmati oleh 80 persen-95 persen orang kaya. Untuk itu, pemerintah akan menertibkan penyaluran BBM bersubsidi ini agar lebih sasaran lagi.

Catatan Kontan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.

"Lagi dikaji [rencana pembatasan BBM], mungkin sosialisasi dulu ya. Ya, memang ada rencana begitu [pembatasan BBM mulai 1 Oktober]," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (27/8).

Bahlil mengungkapkan aturan pembatasan BBM bersubsidi tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM yang membutuhkan waktu untuk sosialisasi.

"Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ungkap Bahlil.

Bahlil pun menegaskan bahwa mobil-mobil mewah dilarang memakai BBM subsidi lantaran BBM subsidi hanya untuk orang-orang yang berhak untuk menerima.

"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat, mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?," tandas Bahlil.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis Pertamina New Renewable Energy (Pertamina NRE) mengatakan Indonesia saat ini membutuhkan transisis energi bukan revolusi energi. Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan energi fosil tapi cepat atau lambat akan bergeser ke energi baru terbarukan (EBT) hanya berlangsung dengan smooth.

“Karena itu kita percaya ini adalah transisi. Bukan revolusi. Semua harus dilakukan secara bertahap dengan pemanfaatan potensi secara maksimal yang negara bangsa kita punya," ujar Fadli. (Kontan/Filemon Agung/Tri Sulistiowati/Diki Mardiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini