Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan siap jika ditugaskan menyalurkan bantuan pangan beras kepada para korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, jika penyaluran bantuan pangan kepada korban PHK akan dilakukan, harus dirapatkan terlebih dahulu bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Badan Pangan Nasional itu biasanya kalau ada bantuan pangan seperti itu ada rapat internal bersama presiden," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Ia mengatakan, jika bantuan beras kepada korban PHK akan disalurkan, harus disesuaikan besaran anggarannya, siapa penerimanya, serta jumlah beras yang akan disalurkan.
Pembahasan juga akan melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Menteri Sosial.
Arief menyebutkan bahwa pihaknya di sini hanya menunggu penugasan saja.
"Kita menunggu penugasan saja. Bantuan itu kan macam-macam. Kalau yang di Badan Pangan Nasional itu bantuannya lebih banyak untuk stabilisasi, jaga inflasi, sama disaster atau bencana alam," ujar Arief.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat angka PHK pada periode Januari-Agustus 2024 menembus 46.240 pekerja.
Baca juga: Serikat Buruh: UU Cipta Kerja Biang Kerok Badai PHK di Industri Tekstil
Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang angka PHK pada periode Januari-Agustus tahun ini, kemudian disusul Jakarta serta Banten.
Sektor yang paling banyak mengalami PHK ialah manufaktur, tekstil, industri pengolahan, garmen, dan alas kaki.