News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran Kemenkop UKM Tahun Depan Dapat Rp937 Miliar, Menteri Teten Hanya Bisa Tertawa

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2025 sebesar Rp 937.166.229.000.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki hanya bisa menertawakan pagu anggaran yang kementeriannya dapat untuk tahun depan.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2025 sebesar Rp 937.166.229.000.

Angka tersebut turun 37,44 persen dibanding alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1.497.938.999.000.

Baca juga: Menkop Teten Masduki Berharap Prabowo-Gibran Libatkan UMKM untuk Program Makan Bergizi Gratis

Teten pun hanya bisa tertawa kecil ketika membacakan pagu anggaran 2025 saat rapat dengan Menteri Perdagangan (Mendag) bersama Komisi VI DPR RI.

"Pak Mendag, anggaran KemenKopUKM itu eselon 3 di Kemensos atau di Kementerian PUPR," kata Teten di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Pagu anggaran sebesar Rp 937.166.229.000 tersebut dibagi ke dua program.

Program dukungan manajemen sebesar Rp 388.237.258.000 dan program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi sebesar Rp 548.928.971.000.

Adapun dalam rancangan program KemenKopUKM Tahun 2025, Deputi Bidang Perkoperasian dialokasikan anggaran sebesar Rp 70,5 miliar.

Anggaran akan digunakan untuk industrialisasi koperasi, digitalisasi koperasi, implementasi pengawasan koperasi, penguatan koperasi sektor pangan, dan pengembangan SDM perkoperasian.

Alokasi anggaran Deputi Bidang Usaha Mikro sebesar Rp 68,8 miliar yang digunakan untuk perluasan akses pembiayaan usaha mikro (KUR); fasilitasi perizinan, standarisasi, dan sertifikasi produk, pengembangan usaha mikro pada infrastruktur publik, penguatan rantai pasok usaha mikro, dan layanan bantuan.

Alokasi anggaran Deputi Bidang UKM sebesar Rp 61,4 miliar yang digunakan untuk fasilitasi akses pembiayaan bagi UKM, fasilitasi sertifikasi UKM ekspor, Hilirisasi Industri berbasis SDA, fasilitasi pemasaran, dan pengembangan SDM UKM.

Alokasi anggaran Deputi Bidang Kewirausahaan sebesar Rp 70,3 miliar yang digunakan untuk pemeliharaan data KUMKM, ekosistemn kewirausahaan, digitalisasi UMKM, akses pembiayaan startup go global.

Alokasi anggaran Sekretariat Kementerian sebesar Rp 317 miliar, LPDB KUMKM Rp 226 miliar, LLP KUKM Rp 55 miliar, dekonsentrasi Rp 63,8 miliar, dan DEKOPIN Rp 3 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini