Saat ini, kata Henry, kenaikan harga rokok telah melebihi batas maksimum.
Hal itu dipandang membahayakan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang terbukti melalui penurunan jumlah pabrikan rokok terutama golongan 1.
Baca juga: Target Penerimaan Cukai Naik, APTI: Produk Rokok Ilegal Akan Merebak
Di sisi lain, rokok ilegal memiliki perputaran penjualan yang lebih cepat daripada rokok berpita cukai.
"Rokok ilegal lebih diminati oleh konsumen karena harganya yang lebih murah daripada rokok yang legal (berpita cukai)," tutur Henry.
Ia pun menegaskan bahwa upaya mengendalikan peredaran rokok ilegal di tengah tekanan kenaikan tarif cukai dan harga rokok bukanlah hal yang mudah.
Maka dari itu, diperlukan kerja sama antara berbagai pihak dalam menangani ini.
Termasuk menyamakan persepsi atau metodologi dalam melakukan perhitungan rokok ilegal untuk dapat menentukan formula kebijakan penanganan rokok ilegal yang lebih efektif.