News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Arsjad Rasjid Kembali Berkantor di Menara Kadin, Gedungnya Kini Dijaga Ketat

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik di tubuh internal Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia masih terasa hingga Kamis (19/9) setelah Ketua Umum periode 2021-2026, Arsjad Rasjid dikudeta melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 

Hal itu terlihat di kantor Kadin yang terletak di Gedung Menara Kadin yang beralamatkan di Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5, Kav 2-3, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari penelusuran Tribunnews, gedung 32 lantai itu kini dijaga ketat. Penjagaan ketat dilakukan pasca-terjadinya kericuhan di lantai 3 gedung tersebut pada Senin (16/9/2024) lalu.

Baca juga: Dualisme Kepemimpinan di Kadin Indonesia Bikin Investor Bingung

Selain Kadin Indonesia, Gedung Menara Kadin itu juga disewakan kepada sejumlah perusahaan lain.

Ketika masuk ke dalam lobby gedung, petugas keamanan gedung berjas dan celana berwarna cokelat terlihat memeriksa sejumlah tas siapapun yang akan melewati mesin x-ray. 

Petugas keamanan yang menggunakan kemeja batik juga menyebar di bagian lobi gedung tersebut, baik di sekitar resepsionis hingga di pintu lift gedung. 

"Sekarang jadi agak ketat, banyak polisi dan TNI gitu setelah kejadian yang ribut-ribut kemarin," ucap pegawai perusahaan lain ketika sedang mengobrol dengan rekannya di sebuah kedai kopi.

Sebagai informasi, kantor Kadin Indonesia terletak di lantai 24 dan 29 gedung itu atas warisan Ketua Umum dan pengurus sebelumnya. 

Sementara Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum berinisiatif menyewa gedung di lantai 3 sejak lama untuk sekretariat Kadin, sebelum kisruh dari Munaslub terjadi.

Belakangan kantor Kadin Indonesia di lantai 3, 24, dan 29 itu tidak bisa diakses karena dihalangi oleh oknum tidak dikenal. Hal itu terjadi sejak Anindya Bakrie terpilih menjadi Ketua Umum versi Munaslub pada Minggu (15/9).

Tribunnews sempat mencoba naik ke lantai 3 gedung tersebut. Di lantai 3 itu terpantau sudah ada dua orang petugas keamanan yang juga menggunakan kemeja batik yang berdiri di depan pintu kantor di bagian kiri lift. Sementara bagian kanan, terlihat merupakan akses jalan langsung untuk menaiki kendaraan.

Setelah memperkenalkan diri sebagai wartawan, Tribunnews dipersilakan oleh petugas keamanan di depan pintu lantai 3 itu untuk masuk melalui pintu kaca. Di dalam ruangan yang tidak begitu luas, terpampang lambang Kadin Indonesia yang tertempel di atas meja resepsionis.

Baca juga: Staf Khusus Arsjad Rasjid Melapor ke Polda Metro Jaya Buntut Ricuh di Menara Kadin

Tak lama kemudian seorang pegawai di lantai 3 itu menanyakan maksud kedatangan Tribunnews. Sementara, dua penjaga berpakaian safari turut berdiri memantau dari sisi sebelah kanan.

Tribunnews kemudian menanyakan apakah Arsjad Rasjid tetap berkantor di Menara Kadin usai insiden akhir pekan lalu. Pegawai itu pun mengatakan bahwa Arsjad sudah berkantor kembali di lantai 3 Menara Kadin. 

Namun menurutnya, kedatangan Arsjad Rasjid tidak terlalu intens setelah terjadinya kericuhan buntut upaya mediasi pembebasan kantor Kadin Indonesia di lantai 3 itu. Arsjad hanya datang ketika ada kegiatan saja. 

"Sementara ini iya masih (berkantor), tapi kalau ke sini (lantai 3) kalau ada perlu aja sih," kata seorang petugas keamanan.

Suasana depan kantor Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, di lantai 3, Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said Blok X-5, Kav 2-3, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Hal itu diamini oleh Staf Khusus Arsjad Rasjid, Arif Rahman. Ia mengatakan bahwa Arsjad sudah mulai berkantor di lantai 3 gedung. "Iya (Arsjad Rasjid sudah mulai) berkantor. Di lantai 3," singkat Arif

Meski begitu, kemarin Arsjad Rasjid tidak berada di kantor karena ada kegiatan di luar. Hanya ada sejumlah staf di beberapa ruangan di kantor itu yang terpantau tengah melakukan aktivitas.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diketahui, dalam pembebasan kantor di lantai 3 yang diserobot orang tak dikenal itu
berujung pada terjadinya kericuhan berbuntut panjang. Arif Rahman selaku Staf Khusus
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid melaporkan ke polisi terkait dugaan pengeroyokan.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor
STTLP/B/5591/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (17/9/2024) malam.

Adapun kronologi pengeroyokan itu bermula saat Arif Rahman selaku perwakilan Kadin
Indonesia mendatangi lantai 3 gedung dalam rangka upaya pembebasan usai diserobot
orang tidak dikenal. Namun di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak
dikenal berjumlah lebih 50 orang.

Ketua Umum periode Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia 2021-2026, Arsjad Rasjid (kiri) tetap berkantor di gedung Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, pasca-dikudeta Anindya Bakrie (kanan) lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).  (Kolase Tribunnews/Ist)

“Ternyata, di situ ada saudara Umar Kei salah satunya. Dia sedang mem-briefing sekuriti kami yang ada di sana,” ucapnya.

Arif lalu menghubungi Taufan dari pihak Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin versi
Munaslub. Kebetulan, saat itu yang bersangkutan berada di lantai 29 Kantor Kadin.

“Akhirnya turun dengan saya kita bergeser dari aula yang tempat kami berkumpul 50
orang itu ke tempat rapat meeting. Jadi, di situ kita bicara, kita menyampaikan, dan Pak Umar Kei juga terlibat di situ,” terang dia.

Singkat cerita terjadi perdebatan alot terkait kontrak sewa gedung. Pihak Arif bersikukuh kantor Kadin masih disewa oleh Arsjad Rasjid berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin. 

“Kami menyampaikan bukti-bukti, tanda kontrak kami, kami juga menyampaikan bahwa ini masalah internal Kadin walaupun ada perbedaan,” urainya.

Seiring waktu, saat pelapor meminta terlapor keluar dari kantor Kadin, terlapor berdiri
mengambil minuman kaleng langsung menimpuk ke arah mata pelapor dan mengenai
pelipis. Adapun dalam pelaporannya, kubu Arif menyertakan pasal 170 KUHP tentang
pengeroyokan.(tribun network/abd/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini