Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTube telah merilis program afiliasi YouTube Shopping di Indonesia pada Rabu (18/9/2024).
Kabarnya, program ini memungkinkan kreator memajang produk dari marketplace, sehingga bisa dilihat atau bahkan dibeli oleh penonton.
Lantas, apakah YouTube Shopping bakal memberikan dampak terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah?
Baca juga: YouTube Shopping Masuk Indonesia, Menkop: Nggak Masalah, Asal Tak Ada Aktivitas Perdagangan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) yang Pengamat Ekonomi Digital, Nailul Huda mengatakan, hadirnya fitur atau program YouTube Shopping tampaknya bakal memberikan dampak positif.
Pasalnya, YouTube merupakan platform media sosial yang paling populer di Tanah Air, bahkan dunia.
:Kita tahu, pengguna Youtube merupakan terbesar dibandingkan sosial media lainnya. 1,5 kali lipat dibandingkan dengan TikTok," papar Huda kepada Tribunnews, Sabtu (21/9/2024).
"Orang cenderung lebih banyak menonton Youtube dibandingkan dengan TikTok," sambungnya.
Lantaran popularitasnya sangat tinggi, maka daya jangkau dari konten YouTube lebih luas.
Dan ini yang membuat peluang Youtube untuk menjadi lebih menarik bagi pelaku usaha untuk mengiklankan produknya.
Review di Youtube pun bisa lebih panjang dan lebih detail yang membuat selain menonton review, langsung dapat berbelanja.
"Pelaku UMKM bisa beriklan di konten Youtube dan membawa pembeli ke halaman Shopee mereka," ucap Huda.
Baca juga: HIPPI: Pemerintah Harus Jeli dan Tegas Jika Ditemui Pelanggaran Tiktok Shop
Terkait dengan larangan jual-beli di media sosial, Huda mengungkapkan bahwa selama alur transaksi dilakukan di aplikasi lainnya, hal tersebut tak perlu dipermasalahkan.
Dalam hal ini transaksi barang yang diiklankan di YouTube Shopping terhubung langsung ke aplikasi atau laman Shopee.
"Jadi secara mudahnya transaksi dilakukan di Shopee. Tidak ada larangan yang dilanggar oleh Youtube," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) merespon munculnya YouTube Shopping di Indonesia.
Menteri Koperasi UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, pada dasarnya platform media sosial tidak dipermasalahkan apabila melakukan kegiatan promosi.
Yang menjadi masalah yakni, apabila suatu platform media sosial juga melakukan kegiatan perdagangan layaknya e-commerce.
Seperti halnya beberapa waktu lalu terkait polemik TikTok Shop.
"Kalau kaya YouTube, TikTok, Instagram itu kan media sosial, orang boleh di situ promosi, tapi transaksinya harus lewat e-commerce," papar Teten di Kantor KemenkopUKM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
"Ya waktu itu kan TikTok dilarang karena TikTok Shop-nya tidak punya izin, izin untuk transaksi," sambungnya.
Terkait YouTube Shopping, Teten mengaku belum mengetahui secara rinci perihal fitur-fitur yang dimilikinya.
Seperti dikutip Kompas, YouTube merilis program afiliasi YouTube Shopping di Indonesia pada Rabu (18/9/2024) malam.
Program ini memungkinkan kreator memajang produk dari marketplace, sehingga bisa dilihat atau bahkan dibeli oleh penonton.
YouTube bekerja sama dengan pihak ketiga seperti marketplace untuk melengkapi program YouTube Shopping.
Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan Shopee sebagai mitra perdana dan akan diperluas ke perusahaan lainnya.
Berkat kerja sama itu, kreator bisa memajang produk dari Shopee ke video yang diunggah di saluran YouTube-nya.
Baik itu video orientasi landscape, video singkat Shorts maupun live stream alias siaran langsung.
Sederhanya, kreator bisa jualan dan audiens bisa belanja secara tidak langsung dari kreator.
Praktik ini mirip seperti saat pengguna melihat keranjang kuning pada video di aplikasi TikTok, baik video konten maupun live stream. Namun, di TikTok Shop, transaksi belanjanya diarahkan ke Tokopedia.
"Nah kalau misalnya izin jualannya di Shopee ya enggak masalah," pungkas Teten.